Sidrap, Edarinfo.com – Anggota DPRD Sidrap, Andi Tenri Sangka, melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang galian C di Desa Botto, Selasa (08/04/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan setelah dirinya menerima aspirasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan yang diduga ilegal. Warga mengkhawatirkan dampak dari kegiatan tersebut yang berpotensi merusak lingkungan, khususnya aliran Sungai Bila.

Dalam kunjungannya, Andi Tenri Sangka didampingi Anggota DPRD lainnya, Ismail Aksa dan Hj. Kartini melihat langsung kondisi di lapangan. Ia menegaskan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan agar tidak merusak ekosistem dan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau memang terbukti ilegal, tentu ini harus ditindak tegas. Kita tidak ingin aktivitas seperti ini merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sosok yang juga dikenal sebagai Koboy dari Timur ini menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan di lapangan, termasuk memastikan legalitas izin usaha tambang tersebut.

Sementara itu, masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas agar kerusakan lingkungan, khususnya di sekitar Sungai Bila, dapat dicegah sejak dini. (*)