Sidrap, Edarinfo.com- Komunitas literasi anak bangsa (KLAB) kembali mengadakan kegiatan diskusi publik pada hari Selasa, 7 Mei 2024 di Perpustakaan Daerah Kab. Sidenreng Rappang. Dengan mengangkat tema “Upah Kerja Vs Kualitas Pendidikan, Mungkinkah kita Sejahtera”. Tema diskusi yang diangkat dalam rangka memperingati hari buruh Nasional Pada 1 mei 2024 dan hari pendidikan yang diperingati pada tanggal 2 mei 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh dua narasumber, yaitu Arman Tassir, SS., MM., Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sidenreng Rappang, serta Reza Asra, S.TP., M.P., Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UMS Sidrap dan dimoderatori oleh Muh.Rifaldi selaku anggota Klab. Serta turut hadir beberapa peserta dari Organisasi internal dan eksternal kampus Sidenreng Rappang.

Bapak Arman Tassir , SS ., MM. banyak menyampaikan regulasi yang tertuang dalam peraturan Perundang-undangan terkait buruh.

“Adapun Peraturan Pemerintah (Permen) yang mengatur tentang menerima Upah yang Layak telah tercantum dalam Permen Nomor 1 tahun 1999 Pasal 1 Ayat 1, UU Nomor 13 tahun 2003, PP tahun 1981, Peraturan Menteri Nomor 01 tahun 1999 dan paling baru adalah Permenaker Nomor 1 tahun 2017”

“Menurut Pasal 1 Nomor 30 Tahun 2013 tentang upah buruh yaitu Hak pekerja yang diterima dari pengusaha atas jasa yang telah diberikan” tambahnya. Lebih lanjut ia juga menjelaskan terkait komponen upah, hak perlindungan buruh, dan hak pekerja.

Sementara itu, Reza Arsa, S.TP ,.M.P selaku narasumber kedua menjelaskan terkait makna pendidikan. Ia mengawali diskusinya dengan melontarkan beberapa pertanyaan, Apakah indikator Sejahtera? Apakah dinilai dari upah yang tinggi ataupun rendah? Ataukah pendidikan yang tinggi?

Dosen Fakultas Teknologi dan Sains tersebut menuturkan pentingnya pendidikan yang berkualitas. Walaupun saat ini pendidikan telah mengalami degradasi nilai.

“Pendidikan dan upah yang tinggi tidak menjamin kesejahteraan atau kebahagiaan seseorang. Namun, tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa seperti bunyi UUD 1945, dengan pendidikan yang berkualitas diharapkan mampu dimaknai sebagai proses menciptakan manusia merdeka. Walaupun pada realitanya kualitas pendidikan hari ini telah dimandulkan dari segi tujuan”. Tuturnya

Ia mengutip dari salah satu buku Haidar Bagir “Memulihkan Sekolah, Memulihkan manusia” bahwa sekolah seharusnya dimaknai sebagai tempat memanusiakan manusia.

Diskusi ini menjadi wadah untuk menggali lebih dalam tentang dua aspek yang menjadi pondasi penting dalam masyarakat, serta mencari solusi untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan melalui pendidikan yang berkualitas dan perlindungan yang lebih baik bagi buruh. (*)