Piru,Maluku,Edarinfo.com-Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah Daerah pada Rabu, 18 Juni 2025, di Ruang Rapat DPRD SBB.
RDP ini di pimpinan langsung oleh Ketua Pansus Aset Yani Hakim dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bapak Levernes A. Tuasuun, Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bapak Ghazali Hehanussa, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pantawan media ini Tujuan dari RDP ini adalah untuk mencari solusi atas permasalahan aset daerah yang telah diidentifikasi. Pansus Aset DPRD SBB bertekad untuk memastikan pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel.
RDP ini menjadi langkah awal yang krusial dalam upaya mewujudkan pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat SBB.
Pansus Aset DPRD SBB berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga tuntas dan memastikan bahwa hasil RDP ini akan diimplementasikan secara efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.
Dengan komitmen bersama dari Pemerintah Daerah dan DPRD SBB, diharapkan RDP ini akan menghasilkan solusi konkrit untuk mengatasi permasalahan aset daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat SBB.(*)