Jabar, Edarinfo.com – Komite OSIS Nasional menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Rumah Zakat Jawa Barat pada Selasa (11/3/2025). Kerja sama ini bertujuan untuk mengelola dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta dana sosial lainnya melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Ketua Umum Komite OSIS Nasional, Ahmad Wahyu, menyampaikan bahwa kemitraan ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi zakat dan infak di lingkungan OSIS serta sekolah dan madrasah.
“Sebagai mitra Rumah Zakat, kami berkomitmen untuk mengimplementasikan dana yang dihimpun ke dalam program-program pembinaan kesiswaan serta kegiatan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Rumah Zakat Jawa Barat, Encang Sukirman. Ia berharap kerja sama ini dapat meningkatkan peran OSIS dalam mengelola dan menyalurkan dana sosial secara lebih efektif.
“Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya memperkuat peran OSIS di sekolah dan madrasah, tetapi juga membawa manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.
Ke depan, Komite OSIS Nasional dan Rumah Zakat berencana mengadakan berbagai program yang mendukung pengembangan siswa serta pemberdayaan sosial berbasis zakat dan infak.(*)