Jakarta, Edarinfo.com – Dugaan pembobolan brankas di Unit Sangiaserri, Kantor Cabang Sinjai PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, menuai sorotan publik. Seorang mahasiswa UINAM asal Sinjai, Rahim, mendesak direksi BRI di tingkat pusat mencopot sementara pimpinan cabang tersebut guna menjaga independensi proses investigasi.
Rahim menilai kasus yang diduga melibatkan pejabat internal itu tidak bisa dipandang semata sebagai tindakan individu, melainkan berkaitan dengan sistem pengawasan dan tanggung jawab kepemimpinan.
“Kalau dugaan ini benar terjadi di internal, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya pelaku, tetapi juga sistem pengawasan dan manajemen cabang,” ujarnya, Jumat (25/4/2026).
Ia juga mengkritik pernyataan resmi pihak cabang yang dinilai belum memberikan penjelasan substantif kepada publik.
“Masyarakat membutuhkan kejelasan sejak kapan indikasi itu muncul, bagaimana pengawasan dilakukan, dan mengapa pencegahan tidak berjalan efektif,” katanya.
Menurut Rahim, klaim bahwa kasus tersebut terdeteksi oleh sistem internal justru menimbulkan pertanyaan baru terkait kemungkinan adanya celah pengawasan sebelum dugaan pelanggaran terungkap.
“Deteksi tidak cukup jika pencegahan gagal. Di situ letak tanggung jawab manajerial,” ujarnya.
Rahim menegaskan proses hukum sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum, khususnya penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor).
Namun, ia menilai langkah evaluasi internal tetap harus dilakukan tanpa menunggu putusan hukum berkekuatan tetap.
Ia pun mendesak Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengambil langkah tegas dengan mencopot sementara pimpinan cabang Sinjai.
“Ini bukan vonis bersalah, tetapi langkah etis untuk memastikan investigasi berjalan independen dan menghindari konflik kepentingan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rahim mengingatkan bahwa sektor perbankan sangat bergantung pada kepercayaan publik. Karena itu, setiap persoalan yang berpotensi merusak kepercayaan harus ditangani secara transparan dan akuntabel.
“Jika tidak ditangani secara terbuka, dampaknya bisa meluas terhadap reputasi institusi secara nasional,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak Kantor Cabang Sinjai maupun Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terkait desakan tersebut. (*)