Piru,Edarinfo.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun Rencana Strategis (Renstra).

Rekomendasi ini dibacakan oleh Arif Pamana, Ketua Pansus LKPJ, saat Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seram Bagian Barat tahun 2024 di Ruang Utama Kantor DPRD Gunung Malingtang Piru.kamis 08/05/2025

Rekomendasi ini bertujuan untuk menopang tercapainya Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati SBB, yaitu “Membangun Seram Bagian Barat Maju Berbasis Agro-Marine”.

Dengan penyusunan Renstra, diharapkan seluruh OPD dapat memiliki rencana kerja yang sesuai dan tertuang dalam visi besar Bupati dan Wakil Bupati SBB periode 2025-2030.

Hal ini akan membuat seluruh OPD dapat bekerja secara terarah dan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

Penyusunan Renstra juga diharapkan dapat membantu Pemda SBB dalam beberapa hal, seperti Mengidentifikasi prioritas pembangunan daerah, Mengalokasikan sumber daya yang efektif ,Meningkatkan kualitas pelayanan publik,Mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan.

Rekomendasi DPRD SBB ini diharapkan dapat membantu mewujudkan cita-cita besar Bupati dan Wakil Bupati SBB dalam membangun Seram Bagian Barat yang maju dan sejahtera.

9Dengan demikian, Pemda SBB dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan.(*)