Piru, Edarinfo.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati SBB Tahun 2024. Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Utama Kantor DPRD SBB, Gunung Malintang, Piru, pada Kamis (8/5/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD SBB, Andares Hengky Koly, dan dihadiri oleh Bupati SBB, Ir. Asri Arman, M.T., Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, S.Pd., Wakil Ketua I DPRD SBB, Arifin F. Gresya, Wakil Ketua II DPRD SBB, Abd. Rauf Latulumamina, Anggota DPRD SBB, Sekda SBB, Leverne A. Tuasuun, para Kepala OPD lingkup Pemda SBB, dan para Camat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD SBB, Andares Hengky Koly, menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati SBB Tahun 2024. Rekomendasi tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Ir. Asri Arman, M.T., yang didampingi oleh Wakil Bupati Selfinus Kainama dan para Wakil Ketua DPRD SBB.

Penyampaian rekomendasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.

DPRD SBB berharap rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.(*)