Jakarta, Edarinfo.com – Indonesia saat ini sedang menghadapi masalah besar soal narkoba. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, mengatakan kalau situasi ini sudah masuk kategori darurat. Gimana tidak? Indonesia saat ini bukan hanya menjadi konsumen, melainkan juga sudah mulai dikenal sebagai produsen narkoba.
“Bahwa saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Karena Indonesia bukan hanya sekadar menjadi konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Menurut Budi, jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Apalagi barang haram ini tidak hanya ada di kota-kota besar, melainkan juga merambah ke daerah terpencil.
“Pada tahun 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang yang didominasi oleh generasi muda terutama remaja yang berusia 15 hingga 24 tahun,” ungkap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.
Tidak cuma itu, Budi juga mengbeberkan angka fantastis soal perputaran uang dari bisnis haram ini. Selama 2022-2024, total uang yang ngalir dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba mencapai Rp 99 triliun!
“Oleh karenanya menindaklanjuti arahan dan perintah Pak Presiden Pak Prabowo Subianto, maka desk pemberantasan narkoba akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan keras, termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar. Serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan bahaya narkoba,” pungkas dia.(*)