A. Pengertian Pencegahan Disiplin Kelas
Edarinfo.com– Disiplin adalah kesadaran untuk melakukan sesuatu pekerjaan dengan tertib dan teratur sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku dengan penuh tanggung jawab tanpa paksaan dari siapapun (AsyMas’udi, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Yogyakarta: PT TigaSerangkai, 2000).

Disiplin dimaksudkan sebagai upaya untuk mengatur perilaku anak dalam mencapai tujuan pendidikan, karena ada perilaku yang harus dicegah atau dilarang, dan sebaliknya, harus dilakukan. Seorang anak harus mempunyai self discipline sejak dini.
Dapat disimpulkan bahwa disiplin adalah melakukan sesuatu hal sesuai dengan aturan yang telah disepakati atau berlaku tanpa adanya paksaan dari pihak manapun dan merupakan suatu kesadaran diri sendiri.

Adapun upaya pencegahan disiplin kelas yang dapat dilakukan sebagai seorang pendidik
1. Mengadakan perencanaan bersama antara guru dengan siswa.
2. Memberikan dorongan kepada siswa untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan.
3. Mengembangkan kepemimpinan dan tanggung jawab pada siswa
4. Membiasakan siswa untuk berpartisipasi sesuai dengan kemampuannya
5. Membina organisasi kelas secara demokratis.
6. Membiasakan agar siswa dapat berdiri sendiri atau mandiri dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

Penulis, Qoyyim, Fajrul Islam Syarifuddin, Ma’mur