Jakarta, Edarinfo.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka opsi untuk merevisi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat merek Minyakita. Langkah ini dipertimbangkan menyusul harga Minyakita di pasaran yang masih berada di atas HET sejak beberapa bulan terakhir.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengungkapkan rata-rata harga Minyakita secara nasional saat ini berada di Rp16.700 per liter, sementara HET ditetapkan Rp15.700.
“Di awal tahun rata-rata nasional itu Rp17.100–Rp17.200. Jadi sebenarnya sudah ada penurunan bertahap,” kata Iqbal usai menghadiri Rakornas Kadin Indonesia Bidang Koperasi dan UMKM 2025 di The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan, Rabu (20/8/2025).
Iqbal menjelaskan, Kemendag tengah melakukan kajian dengan melibatkan pihak ketiga untuk mengevaluasi kebijakan Minyakita. Hasil kajian tersebut bisa saja berimplikasi pada penyesuaian HET maupun pola distribusi.
“Bisa saja berdampak pada revisi HET, bisa saja berdampak pada pola distribusi, dan segala macam,” ujarnya.
Kajian ini juga mempertimbangkan keberlakuan Permendag Nomor 18 Tahun 2024 tentang minyak goreng sawit kemasan dan tata kelola minyak goreng rakyat (MGR), yang genap berusia satu tahun pada Agustus ini.
Selain itu, Kemendag menerima masukan dari berbagai pihak, mulai dari pelaku usaha, konsumen, hingga aparat penegak hukum terkait tata kelola Minyakita. “Tujuannya agar Minyakita dapat dijual sesuai HET,” kata Iqbal.
Meski demikian, Iqbal enggan menjawab ketika ditanya apakah revisi HET berarti kenaikan harga resmi Minyakita.
Di sisi lain, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut pihaknya juga tengah mengkaji pola distribusi baru bersama produsen dan distributor minyak goreng. Langkah ini dilakukan untuk menekan harga Minyakita agar sesuai HET.
“Sekarang lagi dibahas, jadi dibuat kajian seperti apa pola distribusinya yang pas. Kita juga berkoordinasi dengan K/L dan asosiasi produsen untuk cari jalan keluar supaya harga cepat turun,” kata Budi di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Budi menambahkan, tingginya harga Minyakita di Indonesia Timur turut menjadi penyebab harga rata-rata nasional masih melampaui HET.(*)
Sebelumnya artikel ini telah terbit di detikfinance dengan judul “HET Minyakita Bakal Direvisi, Ini Bocorannya”