SBB,Maluku, Edarinfo.com – Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) dan kantor DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk sementara waktu pindah kantor dari Piru ke Kairatu. Hal ini disebabkan karena ada masalah sengketa atau perebutan lahan yang belum selesai.

Awalnya, kantor DPRD SBB mau diperbaiki di tempat yang lama di Gunung Malintang, Piru. Tapi, karena lahannya masih bermasalah, perbaikan jadi tertunda. Perbaikan baru bisa dilakukan kalau sudah jelas siapa pemilik sah lahan tersebut. Seharusnya, lahan ini milik Pemerintah Daerah (Pemda) SBB.

Sekarang, Dinas PUPR juga ikut pindah ke Kairatu. Mereka memakai kantor camat Kairatu yang baru sebagai kantor sementara. Masalahnya sama, yaitu sengketa lahan yang membuat pekerjaan kantor dan pelayanan ke masyarakat jadi terganggu.

” Kita baru selesai Evakuasi Barang-barang kantor pinda Ke Kairatu, kita pinda aja biar juga aman dan nyaman, tidak terganggu akibat sengketa lahan dan Ancama Pemalangan kantor.ujar sala satu Pegawai Dinas PUP Kabupaten SBB pada madia ini di piru.rabu 20 Agustus 2025.

Pindahnya kantor ini diharapkan jadi solusi sementara. Pemerintah Daerah SBB sedang berusaha menyelesaikan masalah lahan ini secepatnya. Tujuannya supaya pekerjaan pemerintah dan pelayanan ke masyarakat bisa berjalan seperti biasa lagi.(*)