Ambon, Maluku,Edarinfo.com – Wakil Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Selfinus Kainama, menunjukkan komitmen nyata Pemerintah Kabupaten SBB terhadap penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan aktif berpartisipasi dalam sosialisasi Peraturan Komnas HAM RI Nomor 1 Tahun 2025 di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (17 Juli 2025). Sosialisasi ini membahas mekanisme tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM, sebuah langkah penting untuk implementasi yang efektif dan akuntabel di seluruh Indonesia.
Kehadiran Kainama bukan hanya simbolis; beliau aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab, menunjukkan keseriusan dalam memahami dan menerapkan peraturan ini di SBB. Komitmen ini selaras dengan visi Pemkab SBB untuk menciptakan lingkungan yang adil dan bermartabat.
Kainama menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga pemerintahan: “Kerjasama antar instansi sangat krusial. Kita perlu memastikan setiap rekomendasi dijalankan terintegrasi dan sinergis untuk hasil optimal.”
Beliau juga menyoroti peran serta masyarakat: “Partisipasi masyarakat sangat penting. Mereka harus aktif mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran HAM untuk sistem pengawasan yang efektif dan responsif.”
Kainama menjelaskan dampak sosialisasi terhadap kebijakan dan program Pemkab SBB: “Sosialisasi ini memberikan pemahaman komprehensif tentang mekanisme tindak lanjut rekomendasi Komnas HAM. Pemahaman ini akan menjadi dasar bagi kita dalam merumuskan kebijakan dan program yang lebih efektif dalam melindungi dan memajukan HAM di SBB.”
Ia berharap sosialisasi ini berdampak nyata: “Kita perlu menerjemahkan pemahaman ini ke dalam aksi nyata. Pemkab SBB berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM secara konsisten dan transparan.”
Kehadiran Kainama mewakili komitmen Pemkab SBB dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menegakkan HAM dan mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan bermartabat. (*)