Sidrap, Edarinfo.com – Kabupaten Sidrap memasuki babak baru setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan pasangan H. Syaharuddin Alrif dan Nurkana’ah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap periode 2025-2030. Penetapan ini berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025, di halaman kantor KPU Sidrap, Jalan Ressang, Kecamatan Maritengngae.
Namun, ada fakta unik dari momen penetapan ini yang mungkin tidak sedikit orang menyadarinya. Apa itu?
Ternyata nama Ketua KPU Sidrap sekilas memiliki kemiripan dengan nama Bupati Sidrap yang ditetapkan. Perbedaannya hanya satu huruf di awal dan nama belakang mereka berdua.
Ketua KPU Sidrap diketahui memiliki nama, Saharuddin Lasari sedangkan Bupati Sidrap yang ditetapkan memiliki nama, Syaharuddin Alrif. Membedakan nama mereka berdua hanya huruf (Y). Dimana nama Bupati terpilih memiliki huruf (Y) setelah huruf (S), sedangkan Ketua KPU tidak memiliki huruf (Y).
Hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh penting, di antaranya pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Ketua KPU Sidrap beserta komisioner, Ketua Bawaslu Sidrap bersama komisioner, Kapolres Sidrap, perwakilan Dandim 1420 Sidrap, Ketua DPRD Sidrap, penjabat Bupati Sidrap yang diwakili, serta jajaran pengurus partai politik dan organisasi masyarakat.
Penetapan pasangan Syaharuddin Alrif dan Nurkana’ah didasarkan pada Pasal 60 Ayat (1) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah.
Keputusan ini juga merujuk pada Surat KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tertanggal 6 Januari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Ketua KPU Sidrap, Saharuddin, secara resmi mengumumkan penetapan tersebut.
“Dengan ini, kami menetapkan H. Syaharuddin Alrif dan Nurkana’ah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap periode 2025-2030,” ungkapnya.
Eks Ketua Umum HMI Sidrap ini juga tak lupa berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Sidrap yang sudah mengawal jalannya peroses demokrasi secara aman dan damai. Menurutnya, peran seluruh stakeholder yang ada merupakan salah satu kunci peroses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sidrap berjalan lancar tanpa ada sengketa.
“Alhamdulillah, jalannya peroses demokrasi di Kabupaten Sidrap tidak terlepas dari dukungan dari seluruh masyarakat. Tentu, kami berterima kasih dan mengapresiasi atas hal itu”, ungkap Saharuddin Alrif saat dikonfirmasi via Whatsaap.
Ditempat yang sama, Bupati Sidrap terpilih, H. Syaharuddin Alrif, mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sidrap, baik yang mendukung maupun yang tidak mendukungnya pada proses pemilihan.
“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat Sidrap atas kepercayaan ini. Tak lupa, penghargaan juga saya sampaikan kepada KPU, Bawaslu, Polres Sidrap, dan Kodim 1420 Sidrap yang telah menyelenggarakan proses ini dengan lancar tanpa hambatan,” ujar Syaharuddin.
Ia juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu membangun Kabupaten Sidrap.
“Proses politik telah selesai. Saatnya kita bersatu dan melupakan perbedaan untuk mewujudkan Sidrap yang lebih baik. Mari kita dukung 14 program kerja yang telah kami siapkan demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Penetapan ini menandai babak baru bagi Kabupaten Sidrap dengan harapan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan menyeluruh di bawah kepemimpinan pasangan Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah.(*)