Sidrap, Edarinfo.com – Anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang, Andi Tenri Sangka, menyoroti pentingnya pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidrap.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Sidrap, Senin (27/4/2026), sebagai tindak lanjut atas aspirasi Barisan Rakyat Demokrasi (BARADA) pada 9 April 2026, serta surat permohonan RDP dari Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia.
Dalam forum tersebut, Andi Tenri Sangka menegaskan bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari tersalurkannya makanan kepada masyarakat, tetapi juga dari bagaimana pelaksanaannya memperhatikan aspek kesehatan dan kelestarian lingkungan.
“Program ini sangat baik, tetapi jangan sampai dalam pelaksanaannya justru menimbulkan persoalan baru, terutama terkait limbah. Seperti yang diaspirasikan oleh adek-adek dari BARADA ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh dapur MBG wajib memenuhi standar kebersihan dan pengelolaan limbah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pengawasan dari instansi terkait harus dilakukan secara konsisten agar tidak terjadi pelanggaran di lapangan.
“Seluruh stakeholder yang terkait semestinya mengambil peran untuk mengsukseskan program bapak Presiden, Prabowo Subianto. Jangan sampai cita-cita mulia beliau ternodai hanya karena kelalaian kita,” tambah Anggota DPRD Sidrap yang juga dikenal dengan julukan Koboy dari Timur ini.
RDP tersebut turut dihadiri Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Sidrap, Satgas MBG, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, para Kepala SPPG se-Kabupaten Sidrap, Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia, serta perwakilan BARADA.
Melalui forum ini, DPRD Sidrap mendorong agar pelaksanaan program MBG berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran, serta tetap menjaga keseimbangan antara pemenuhan gizi masyarakat dan perlindungan lingkungan. (*)