Sidrap, Edarinfo.com – Anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Tenri Sangka, menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam Rapat Paripurna Penyerahan Catatan dan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Kamis, 16/04/26.

Dalam forum tersebut, Andi Tenri Sangka menegaskan pentingnya langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga infrastruktur pertanian dan lingkungan hidup sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan nasional.

Salah satu sorotan utama adalah kondisi Bendung Bila di Kecamatan Pitu Riase yang dinilai mengalami degradasi serius. Bendung yang dibangun sejak 1992 itu menjadi urat nadi pengairan bagi sekitar 12.000 hektare lahan pertanian, termasuk wilayah hingga Kabupaten Wajo.

“Bendung Bila ini bukan sekadar infrastruktur, tapi penopang kehidupan masyarakat. Kalau rusak, dampaknya langsung ke petani,” tegas Andi Tenri Sangka.

Ia mengungkapkan, hasil peninjauan lapangan menunjukkan adanya penurunan dasar sungai di bawah bendung yang diduga kuat akibat aktivitas penambangan pasir dan batuan secara masif selama puluhan tahun.

Dampaknya, sejumlah wilayah seperti Desa Bilariase dan Desa Botto mulai mengalami kekurangan air. Bahkan, sumur-sumur warga yang selama ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari kini tidak lagi berfungsi optimal.

Selain itu, ia juga menyoroti titik rawan longsor yang mengancam permukiman warga, khususnya di Dusun II Ulo’e dan Dusun III Labekkang yang disebut sebagai titik terparah.

Atas kondisi tersebut, Andi Tenri Sangka mendesak Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk tidak lagi mengeluarkan izin penambangan di sekitar Bendung Bila serta segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dampak kerusakan yang terjadi.

“Kalau ini dibiarkan, bukan hanya soal lingkungan, tapi ini ancaman nyata bagi keselamatan warga,” ujarnya.

Tak hanya Bendung Bila, ia juga menyoroti kondisi Bendung Bulucenrana di Kecamatan Pitu Riawa yang mengalami berbagai persoalan serius. Bendung ini diketahui mengairi kurang lebih 5.999 hektare lahan pertanian dan menjadi salah satu aset vital daerah.

Menurutnya, kondisi bendung tersebut membutuhkan perhatian dan penanganan cepat dari pemerintah.

“Bendung Bulucenrana ini mengaliri kurang lebih 5.999 hektare lahan pertanian, sehingga menjadi aset vital yang tidak boleh diabaikan. Pemerintah harus bergerak cepat melakukan normalisasi waduk melalui pengerukan sedimen, memperbaiki tanggul yang jebol, mengatasi penyempitan aliran sungai di atas bendungan, serta melakukan langkah pencegahan dan mitigasi baik di bagian hulu maupun hilir bendung,” tegas Andi Tenri Sangka.

Ia menilai, tanpa penanganan serius, fungsi bendung sebagai penopang sektor pertanian akan terus menurun dan berpotensi mengganggu produktivitas petani.

Di sektor infrastruktur, Andi Tenri Sangka turut menyinggung kondisi sejumlah jembatan di wilayah terpencil yang rusak bahkan terputus akibat bencana alam, khususnya di Desa Tanatoro dan Desa Leppangeng.

Beberapa jembatan yang menjadi perhatian antara lain Jembatan Salu Gajaran, Salunase, Salu Pamotok di Desa Leppangeng, serta Jembatan Tekka Toro dan sejumlah jembatan lainnya di Desa Tanatoro.

Selain itu, terdapat pula jembatan di Desa Lombok, Kecamatan Pitu Riase, yang roboh akibat dilalui alat berat.

Ia menilai kondisi ini berdampak besar terhadap mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.

“Jangan biarkan masyarakat di daerah terpencil terus terisolasi. Infrastruktur dasar seperti jembatan harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Andi Tenri Sangka juga mendorong penyelesaian sengketa aset milik pemerintah daerah yang hingga kini masih diklaim oleh warga, agar tidak memicu konflik berkepanjangan.

Di akhir penyampaiannya, ia meminta pemerintah daerah untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan di desa-desa terpencil seperti Tanatoro dan Leppangeng guna meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini bukan sekadar catatan, tapi peringatan serius. Pemerintah harus hadir dan bertindak cepat,” pungkasnya. (*)