Jakarta, Edarinfo.com – Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, mengungkap alasan pihaknya menggandeng lembaga pemasyarakatan (lapas) dalam mendukung pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, lapas memiliki fasilitas memadai dan berada di tengah masyarakat sehingga dinilai strategis untuk menunjang pelaksanaan program tersebut.

“Lapas adalah salah satu institusi yang memiliki fasilitas memadai dan ada di tengah masyarakat. BGN merasa terbantu dengan inisiatif yang luar biasa sehingga program bisa berjalan dengan seksama,” kata Dadan, Jumat (8/5/2026).

Dadan menjelaskan, Lapas Sukamiskin menjadi salah satu pionir pelaksanaan dapur MBG berbasis lapas. Dapur tersebut mulai diuji coba sejak akhir 2024 dan resmi menjalankan program MBG pada 6 Januari 2025 sebagai bagian dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia menilai keterlibatan warga binaan dalam pengelolaan dapur memberikan dampak positif, terutama dalam membangun rasa kepedulian sosial dan tanggung jawab terhadap masyarakat.

“Kami melihat dampak positif terhadap warga binaan yang membuat mereka mendapatkan suatu makna kehidupan untuk sesama. Mereka menjadi tidak ragu untuk berbuat untuk masyarakat,” ujarnya.

Meski memanfaatkan fasilitas lapas, Dadan menegaskan pengelolaan dapur MBG tetap dilakukan oleh yayasan sebagaimana skema dapur MBG pada umumnya. Pihak lapas hanya berperan sebagai penyedia fasilitas dan lahan pendukung.

“Lapas sebagai institusi yang menyediakan fasilitas. Pengelola tetap yayasan seperti yang lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyebut saat ini terdapat 36 dapur MBG yang sedang dibangun di area lapas dan ditargetkan mulai beroperasi pada akhir Mei 2026.

“Mudah-mudahan akhir Mei jalan. Saat ini ada 18 ditambah 18 lagi, jadi baru 36 dapur sudah dikerjakan, sudah dibangun,” kata Mashudi di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, dapur MBG tersebut dibangun di area lapas, baik di dalam maupun di luar lingkungan pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa Badan Gizi Nasional tetap membayar biaya sewa lahan yang masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Dia (BGN) membayar PNBP, sewa tanahnya harus bayar,” ujarnya.

Mashudi juga menjelaskan bahwa warga binaan turut dilibatkan sebagai pekerja dapur bersama tenaga profesional. Dari total 46 pekerja di setiap dapur MBG, sebanyak 20 orang berasal dari warga binaan yang telah melalui proses asesmen dan pemeriksaan kesehatan.

“Nanti pekerjanya itu ada 46 orang, dari 26 yang profesional, yang 20 dari warga binaan yang sudah diasesmen bisa bekerja di dapur untuk melayani MBG,” jelasnya.

Program ini diharapkan tidak hanya mendukung pemenuhan gizi masyarakat melalui MBG, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan dan pemberdayaan warga binaan agar memiliki keterampilan dan pengalaman kerja yang bermanfaat setelah kembali ke masyarakat. (*)

Artikel ini telah terbit sebelumnya di Tempo.co dengan judul “BGN Ungkap Alasan Menggandeng Lapas Kelola Dapur MBG”