Mulai 28 Maret 2026, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bisa Lagi Punya Akun Media Sosial
Jakarta, Edarinfo.com – Pemerintah mengambil langkah baru dalam upaya melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital. Melalui Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari PP TUNAS,…








