Kendari, Edarinfo.com – Upaya memperkuat profesionalisme serta kepastian hukum dalam penyelenggaraan layanan perjalanan ibadah terus dilakukan berbagai pihak. Salah satunya melalui kemitraan strategis antara Firma Hukum Nawasena BSW Anawai dan Arios Group Hospitality yang bergerak di bidang konsultan perjalanan wisata, umrah, haji, serta hospitality melalui anak perusahaannya, (08/03/2026).
Kolaborasi dua konsultan dari bidang berbeda ini bertujuan memperkuat tata kelola usaha travel, memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta membuka peluang investasi yang sehat dan berkelanjutan di sektor perjalanan ibadah dan pariwisata.
Melalui kerja sama tersebut, Firma Hukum Nawasena BSW Anawai akan menghadirkan layanan pendampingan dengan skema hybrid yang menggabungkan aspek hukum dan investasi. Layanan itu meliputi pendampingan hukum, konsultasi regulasi, penyusunan kontrak bisnis, hingga mitigasi risiko hukum bagi perusahaan travel yang menyelenggarakan perjalanan wisata, umrah, maupun haji.
Selain itu, firma hukum tersebut juga akan memberikan dukungan dalam penguatan tata kelola perusahaan atau good corporate governance, pengembangan struktur investasi, serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan usaha.
Di sisi lain, Arios Group Hospitality akan berperan dalam pengembangan layanan operasional perjalanan serta pendampingan perusahaan travel yang bergerak di sektor wisata, umrah, dan haji melalui skema konsultasi bersama mitra strategis.
Direktur Firma Hukum Nawasena BSW Anawai, Bayu Sanggra Wisesa, menilai sektor perjalanan ibadah memiliki potensi ekonomi yang besar. Namun menurutnya, sektor tersebut membutuhkan tata kelola profesional serta kepastian hukum yang kuat agar mampu melindungi jamaah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
“Layanan perjalanan umrah dan haji bukan hanya bisnis, tetapi juga menyangkut amanah dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, aspek kepastian hukum, transparansi pengelolaan dana jamaah, serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal yang sangat penting,” ujar Bayu Sanggra Wisesa.
Sementara itu, Direktur Utama Arios Group Hospitality, Erios Priadi, menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan standar pelayanan bagi jamaah sekaligus memperkuat kredibilitas perusahaan mitra travel di tengah masyarakat.
Menurutnya, dukungan dari firma hukum akan memastikan setiap kemitraan yang dijalankan tetap berada dalam koridor regulasi serta memiliki fondasi bisnis yang kuat untuk berkembang secara berkelanjutan.
“Dengan adanya dukungan dari Firma Hukum Nawasena BSW Anawai, kami dapat memastikan bahwa kemitraan strategis kami berjalan sesuai regulasi serta memiliki fondasi bisnis yang kuat untuk berkembang secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ke depan, kedua pihak juga berkomitmen mengembangkan sejumlah program bersama, antara lain edukasi hukum bagi pelaku usaha travel, pendampingan hukum bagi perusahaan perjalanan wisata, umrah, dan haji, serta pengembangan skema investasi di sektor pariwisata religi, khususnya di Kota Kendari dan berbagai instrumen investasi lainnya.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam mendorong terciptanya industri perjalanan umrah dan haji yang lebih profesional, transparan, serta mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi para jamaah.