Jakarta, Edarinfo.com – Pemerintah mengambil langkah baru dalam upaya melindungi anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital. Melalui Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari PP TUNAS, pemerintah menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak lagi diperbolehkan memiliki akun pada sejumlah platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi.
Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan secara bertahap mulai 28 Maret 2026. Sejumlah platform yang masuk dalam tahap awal implementasi antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox. Pemerintah menilai platform-platform tersebut memiliki potensi risiko yang cukup tinggi bagi anak jika digunakan tanpa pengawasan yang memadai.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman terhadap anak-anak di ruang digital.
Menurutnya, berbagai risiko seperti paparan konten pornografi, perundungan siber (cyberbullying), penipuan online, hingga kecanduan digital menjadi alasan utama pemerintah memperkuat regulasi perlindungan anak di internet.
“Kami memahami langkah ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan di awal. Namun pemerintah tidak bisa tinggal diam ketika masa depan anak-anak dipertaruhkan,” ujar Meutya dalam keterangan resminya.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawab perlindungan anak tidak hanya berada pada orang tua, tetapi juga pada perusahaan teknologi yang mengelola platform digital.
Pemerintah, kata dia, ingin memastikan bahwa penyedia layanan digital turut bertanggung jawab dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.
“Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” tegasnya.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap platform digital dapat memperkuat sistem verifikasi usia serta meningkatkan mekanisme perlindungan bagi pengguna anak.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya lebih luas pemerintah untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan ramah bagi perkembangan anak-anak Indonesia. (*)