Piru, Maluku,Edarinfo.com- Seorang nasabah PT BFI Finance Indonesia, Tbk (BFI), Fadly Bufakar, mengalami masalah terkait pembayaran angsuran melalui Agen Brilink di Desa Piru. Meskipun transaksi dinyatakan sukses, dana tersebut hingga saat ini belum masuk ke rekening BFI.
Menurut bukti transaksi dari Agen Brilink ZAFRAN di Desa Piru dengan nomor 9/562, transaksi pembayaran Briva dengan nomor 698996892300921 senilai IDR 3.752.874 ditambah biaya admin bank IDR 1.500, sehingga total IDR 3.754.374, dinyatakan sukses pada tanggal 20 Agustus 2025 pukul 18:33:42.
Simon, salah satu pegawai BFI Ambon, menyampaikan informasi ini kepada Fadli Bufakar melalui pesan WhatsApp. Pada kamis 21 Agustus 2025 Dalam pesannya, Simon memberitahukan bahwa dana yang ditransfer belum masuk ke BFI dan meminta Fadli untuk berkoordinasi dengan pemilik Brilink agar menghubungi pihak BRI. “Selamat siang abang, ni dana yang ditransver belum masuk di BFI. Tolong kordinasi denga yang pnya BRILINK untuk menghubungi pihak BRI,” tulis Simon.
Fadli ufakar kemudian menghubungi pemilik Brilink bernama Mila dan mendapatkan informasi bahwa proses pembayaran melalui Brilink tersebut sukses. Namun, ketidaksesuaian informasi ini menimbulkan kebingungan dan kerugian bagi nasabah.
Fadli Menyampaikan Kejadian ini sangat merugikan masyarakat atau nasabah yang melakukan pembayaran melalui Brilink dan diharapkan pihak terkait segera menyelesaikan masalah ini agar tidak terulang kembali di kemudian hari.(*)