Jakarta, Edarinfo.com— Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Solidaritas Merah Putih (DPP PSMP) berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan keterlibatan mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Kota Parepare tahun anggaran 2017–2018.
Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp6,3 miliar dan hingga kini masih ditangani penyidik Polda Sulawesi Selatan serta Polres Parepare.
Ketua Umum DPP PSMP, Anshar Ilo, menilai penanganan perkara tersebut berjalan lambat. Oleh karena itu, pihaknya memilih untuk melapor langsung ke KPK.
“Masyarakat Sulsel ingin hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. Karena itu, kami akan ke KPK untuk melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan Taufan Pawe saat menjadi Wali Kota,” kata Anshar dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (13/8).
Menurut Anshar, perkara ini memiliki fakta baru yang patut ditindaklanjuti. Ia menyebut, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare, dr. Yamin—yang sudah divonis dalam kasus korupsi dana Dinkes, telah mengungkap adanya dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain, termasuk Taufan Pawe.
“Dalam kesaksiannya, dr. Yamin menyampaikan bahwa masih ada pelaku lain yang belum tersentuh hukum. Ini menjadi fakta baru yang layak diusut oleh KPK,” ujarnya.
Anshar menegaskan, pihaknya mendukung penuh peran KPK dalam memberantas korupsi, khususnya yang dilakukan oleh kepala daerah.
“KPK kuat bersama rakyat. Kami mengapresiasi OTT kepala daerah di Sulawesi Tenggara yang menjadi upaya menyelamatkan uang negara. Masyarakat Sulsel berharap kasus di Parepare ini juga diusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya.(*)