Maluku Utara,Edarinfo.com – Kabupaten Seram Bagian Barat berduka. Afi Fahmi Baadia (25), pemuda asal Desa Waisala, Kecamatan Huamual, meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Weda, Maluku Utara, Senin (2 Juni 2025). Tragedi ini juga menewaskan seorang temannya dari Desa Piru, Seram Barat. Di tengah kesedihan mendalam, keluarga Afi menghadapi beban berat: biaya repatriasi jenazah yang sangat tinggi.
Kejadian ini menyoroti permasalahan yang lebih luas mengenai tanggung jawab perusahaan terhadap karyawannya. Perusahaan tempat Afi bekerja menolak menanggung biaya pemulangan jenazah, menambah beban finansial keluarga yang sudah berduka. Harmin Rumadaul, teman Afi yang membantu mengurus jenazah di Weda, menjelaskan kesulitan yang dihadapi. Biaya transportasi dari Weda ke Ambon sangat tinggi, apalagi mengingat kebutuhan penanganan khusus jenazah. Jarak yang jauh dan kondisi jenazah semakin memperberat situasi.
Keterlambatan pemulangan jenazah menimbulkan beban emosional dan psikologis yang berat bagi keluarga. Keinginan untuk segera memakamkan Afi di kampung halamannya terhambat oleh keterbatasan dana. Biaya pemakaman di Desa Waisala menambah beban finansial keluarga.
Pertanyaan serius muncul mengenai tanggung jawab perusahaan. Apakah perusahaan sepenuhnya bebas dari tanggung jawab atas biaya repatriasi jenazah karyawan yang meninggal dunia saat bertugas atau dalam perjalanan dinas? Ini adalah pertanyaan yang perlu mendapat perhatian dan klarifikasi lebih lanjut.
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya asuransi dan perlindungan yang memadai bagi pekerja, khususnya mereka yang bekerja di lokasi jauh dari tempat tinggal.
Keluarga Afi sangat membutuhkan bantuan dana untuk memulangkan jenazah dengan layak. Donasi dapat disalurkan melalui Doa dan dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk meringankan duka mendalam keluarga yang ditinggalkan.
Semoga jenazah Afi dapat segera dimakamkan dengan layak di tanah kelahirannya.(*)