Definisi DDI

Edarinfo.com– Darud Da’wah wal Irsyad, sebagai sebuah organisasi sosial kemasyarakatan, yang hingga saat ini mengelola dan membina Lembaga Pendidikan mulai dari tingkat Raudhatul Athfal (TK), hingga Perguruan Tinggi, disamping menyakini dan memahami makna dan hakekat pendidikan.

Ruang Lingkup DDI

1. Hubungan manusia dengan Allah dan Rasulnya
2. Hubungan manusia dengan sesama manusia
3. Hubungan manusia dengan alam sekitarnya

Visi DDI

Terwujudnya pribadi muslim, khususnya warga DDI yang beriman dan bertaqwa, memahami ajaran agamanya secara baik dan benar, yang direfleksikan dalam penciptaan pola hubungan yang harmonis antara dirinya sebagai mahluk sosial-individu dengan Tuhannya, dan antara dirinya sebagai makhluk individu dengan sesama manusia,alam dan lingkungan sekitarnya.

Misi DDI

1. Menyelenggarakan pendidikan dalam rangka mengembangkan kualitas masyarakat secara umum, serta memperdalam kajian/penelitian tentang ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya menurut tuntunan ajaran Islam
2. Mengusahakan terlaksananya ajaran Islam dalam masyarakat berdasarkan amar ma’ruf nahy munkar serta meningkatkan ukhuwah Islamiyah.
3. Membina dan membimbing masyarakat ke arah perbaikan dan pemanfaatan potensi sumberdaya sehingga dapat didayagunakan secara efektif dan efesien sesuai dengan tuntutan Islam
4. Menyelenggarakan komunikasi dan kerjasama dalam meningkatkan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariah
5. Menyelenggarakan kegiatan dan usaha-usaha ekonomi sesuai dengan tuntutan Islam dan sejalan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku
6. Menyelenggarakan kegiatan yang halal untuk dapat menunjang terwujudnya tujuan organisasi dalam arti seluas-luasnya.

Motto DDI

1. IMAN, ILMU dan AMAL SHALEH
2. Memelihara yang LAMA, dan Mengadopsi yang BARU dan BAIK,
3. Anukku Anunna DDI, Anunna DDI tania Anukku.

Aspek Pokok Ajaran Islam

1. Aqidah (keyakinan)

Aspek keyakinan yaitu aspek credial atau keimanan terhadap Allah dan semua yang difirmankan-Nya untuk diyakini. Aqidah digambarkan sebagai akar yang menunjang kokoh dan tegaknya batang di atas muka bumi.

2. Syari’ah (Norma/Hukum)

Aspek norma yaitu aturan aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia, dan alam semesta. Syari’ah diumpamakan sebagai batang yang berdiri kokoh diatas akar yang menancap ke bumi.

3. Akhlak atau Ikhsan (Perilaku)

Aspek perilaku yaitu sikap yang nampak maupun tidak nampak dari pelaksanaan aqidah dan syari’ah. Akhlak dimisalkan dengan buah yang dihasilkan dari proses yang berlangsung pada akar dan batang.

Ketiga aspek tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain, tetapi menyatu membentuk kepribadian yang utuh pada diri setiap manusia.

A. Pendidikan

Pendidikan merupakan bagian terpenting dari kehidupan, yang sekaligus membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Adapun fungsi pendidikan sebagai pranata yang menjalankan tiga fungsi sekaligus bagi manusia:

1. Menyiapkan generasi muda untuk memegang peranan tertentu dalam masyarakat di masa yang akan datang.
2. Melakukan transfer of knowledge (pengetahuan) sesuai dengan peranan di masa mendatang yang diharapkan
3. Melakukan transfer of value (nilai) dalam rangka memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat sebagai prasyarat bagi kelangsungan hidup (survive) masyarakat dan peradaban.

B. Dakwah

Da’wah merupakan upaya untuk menyadarkan umat agar dapat melaksanakan ajaran sesuai dengan tuntutan yang digariskan oleh agama itu sendiri. Dan tuntutan pokok yang melandasinya adalah agar umat manusia pada umumnya dan umat Islam dapat mengetahui, memahami, dan melaksanakan fungsi dan tugas yang diembannya sebagai wakil Tuhan dalam memelihara dan memakmurkan bumi (Khalifatan fil Ardhy).

Dalam hal mengajak dan menyadarkan umat (da’wah) maka metode yang dilakukan didasarkan pada petunjuk Al Qur’an, antara lain:

1. Umat Islam merupakan umat yang terbaik yang hadir di tengah-tengah umat manusia untuk mengajak manusia kearah yang ma’ruf dan mencegah manusia melakukan perbuatan yang mungkar.
2. Dalam melakukan da’wah, sikap ramah, lemah lembut, pemaaf, dan menghargai perbedaan harus dikedepankan. Sementara sifat angkuh dan lainnya harus dihindari.
3. Prinsip kebijaksanaan (hikmah), nasehat yang baik dan diskusi yang sehat akan memberikan hasil da’wah yang lebih maksimal untuk kepentingan penyampaian nilai-nilai kebenaran maupun untuk menemukan kebenaran itu sendiri.

C. Usaha Sosial

Usaha Sosial merupakan bidang ketiga dari wilayah garapan yang dikembangkan oleh DDI, yang kerangka acuan dari pengembangan didasarkan pada upaya menciptakan mashlahah bagi warga DDI.

Usaha sosial yang dikembangkan oleh DDI untuk mewujudkan kemaslahatan (mahslahah), dikembangkan dengan beberapa prinsip dasar, antara lain:

1. Melaksanakan dan menjunjung tinggi agama Islam, sehingga apapun dan bagaimanapun bentuk usaha sosial yang dikembangkan harus dilakukan untuk pelaksanaan ajaran Islam.
2. Semua kepemilikan organisasi hendaknya diinventarisasi dengan baik serta dilindungi dengan bukti kepemilikan yang sah menurut hukum dan aturan yang berlaku. Berkewajiban mengolah amal usaha sebagai suatu amanah umat dan amanah organisasi yang harus dipertanggungjawabkan.
3. Setiap pemimpin dan pengelola usaha sosial DDI harus tunduk pada aturan organisasi.
4. Untuk menjamin pengelolaan usaha sosial berjalan dan berkembang dengan baik, maka pimpinan atau pengelola usaha sosial tersebut dipilih oleh anggota atau warga yang mempunyai keahlian pada bidang yang dikelolanya.

Penulis, Agustina Ismail, Dirga Wahyu Fani, Muh Abdul Shole