Makassar, Edarinfo.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan, mencatat sedikitnya 24 aset milik daerah tengah bersengketa akibat diklaim atau dikuasai pihak lain. Aset-aset itu meliputi gedung, lahan kosong, hingga fasilitas pendidikan. Untuk menuntaskan persoalan ini, Pemkot menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar guna melakukan verifikasi dan penertiban menyeluruh.

Langkah ini mengemuka dalam pertemuan Wali Kota Makassar Munafri “Appi” Arifuddin bersama Kepala BPN Makassar Adri Virly Rachman di Balai Makassar, Jumat (3/10/2025). Appi menegaskan bahwa penataan aset menjadi pekerjaan krusial yang tak bisa ditunda karena menyangkut keberlanjutan program pembangunan dan penganggaran daerah.

“Kami mengajak ketemu karena ada persiapan krusial yang harus kami selesaikan. Salah satunya tanah sekolah rakyat yang harus dipastikan dulu status asetnya,” ujar Appi.

Menurut Appi, sejumlah aset pendidikan saat ini menjadi sasaran klaim dari pihak lain hingga kerap memicu gangguan di lapangan. Ia mencontohkan kasus sekolah yang tiba-tiba dipasangi papan kepemilikan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan.

“Kadang-kadang sekolah didatangi orang, lalu muncul papan bicara. Ini harus segera kita koordinasikan, jangan sampai mengganggu pelayanan pendidikan,” tegasnya.

Selain lahan pendidikan, Appi juga mengungkap adanya aset Pemkot yang kini bersengketa di jalur hukum, termasuk tanah di kawasan Gatot Subroto yang telah memasuki tahap akhir penyelesaian.

“Ada aset yang sudah masuk sidang, bahkan ada sertifikat ahli waris yang bertabrakan dengan milik Pemkot. Kami harap BPN bisa membantu percepatan verifikasi, sehingga prosedur hukum bisa berjalan jelas,” katanya.

Pemkot juga mendorong inventarisasi terhadap aset sitaan kejaksaan maupun aset terbengkalai, agar bisa dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik. Appi menekankan pentingnya sinergi lintas instansi agar tidak ada aset negara yang terbengkalai atau diserobot pihak ketiga.

“Kami butuh kerja sama konkret dari BPN untuk menuntaskan ini secara maraton. Jangan sampai aset negara diambil alih pihak lain,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPN Makassar Adri Virly Rachman menegaskan pihaknya siap menjadi mitra aktif dalam penyelamatan aset pemerintah. BPN, kata Adri, tidak hanya berperan secara administratif, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjamin kepastian hukum pertanahan.

“Kami komitmen penuh mendukung penertiban aset bermasalah. Aset pemerintah harus dipertahankan dalam koridor hukum,” tegas Adri.

Ia menilai, akar persoalan aset kerap muncul akibat miskomunikasi atau ketidaktepatan dokumen. Karena itu, koordinasi dan komunikasi antarinstansi perlu diperkuat agar penanganan setiap kasus bisa berjalan efektif.

“Belum tentu yang tertulis di surat bisa langsung kami pahami. Karena itu komunikasi harus terus dibangun, supaya kita bisa cari jalan keluar terbaik,” jelasnya.

Langkah bersama Pemkot dan BPN ini menjadi respon atas meningkatnya kasus penyerobotan aset pemerintah, baik berupa lahan kosong maupun bangunan. Modusnya beragam — dari menempatkan orang di lokasi hingga memasang plang kepemilikan palsu.

“Siapapun itu, kita harus memberikan kepastian hukum. Kalau menyangkut aset pemerintah, wajib dipertahankan. Tapi tentu harus dilihat dulu dasar hukumnya dan siapa pemilik sahnya,” kata Adri.

Sebagai langkah awal, BPN akan segera melakukan pemetaan terhadap aset sekolah rakyat untuk menentukan mana yang berstatus clear and clean dan mana yang masih bermasalah.

“Yang belum jelas akan kami komunikasikan bersama bagian hukum dan instansi terkait. Kita duduk bersama untuk mencari pembelaan hukum terbaik bagi aset-aset daerah ini,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di detiksulsel dengan judul “24 Aset Gedung-Lahan Kosong Pemkot Makassar Diserobot Warga”