Piru,Maluku,Edarinfo.com – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Seram Bagian Barat (SBB) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil oleh Bupati SBB, Asri Arman, terkait laporan terhadap masyarakat yang dinilai telah melakukan penghinaan.
Dukungan ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku dan hak setiap warga negara untuk mencari keadilan.
Ketua Umum PC IMM SBB Iwan Paisal Tuhuteru, menegaskan bahwa tindakan Bupati Asri Arman melaporkan pihak-pihak yang dianggap melanggar hukum adalah hak konstitusional yang dimiliki setiap warga negara, termasuk pejabat publik.
“Setiap orang berhak mencari keadilan melalui jalur hukum jika merasa dirugikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 tentang Hak atas Perlindungan Hukum. Bupati Asri Arman juga adalah warga negara yang memiliki hak tersebut,” tegasnya pada Kamis, 19 September 2025.
PC IMM SBB juga menyoroti bahwa meskipun kebebasan berpendapat dijamin dalam Pasal 28E UUD 1945, kebebasan tersebut tetap dibatasi oleh norma hukum. Mereka merujuk pada Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur tentang larangan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media elektronik.
“Kebebasan berekspresi tidak boleh diartikan bebas menghina atau mencemarkan nama baik seseorang, apalagi kepada pejabat publik yang sedang menjalankan amanah. Kritik haruslah berbasis data, argumentasi, dan etika,” lanjutnya.
Menurut Iwan Paisal Tuhuteru, PC IMM SBB, tindakan yang diambil oleh Bupati Asri Arman merupakan langkah hukum yang sah untuk menjaga marwah jabatan publik. Selain itu, tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi dan kritik.
“IMM SBB mendukung upaya penegakan hukum yang berkeadilan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan kritik secara santun dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, agar tercipta iklim demokrasi yang sehat di Kabupaten SBB,” tutupnya.
Berita ini memberikan informasi yang jelas dan lengkap mengenai dukungan PC IMM SBB terhadap langkah hukum yang diambil oleh Bupati Asri Arman, serta alasan-alasan yang mendasari dukungan tersebut.(*)