Piru, SBB, Maluku, Edarinfo.com – Proyek pembangunan Masjid Raya Nurul Yasin di Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mangkrak setelah menelan dana Rp 11 miliar. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat SBB.
Ketua Panitia Pembangunan Masjid Raya, Buhrhan Tubaka, yang juga tokoh masyarakat SBB, menyatakan bahwa panitia tidak mengetahui perkembangan pembangunan karena tidak dilibatkan oleh Dinas PUPR maupun kontraktor. “Anggaran yang sudah digelontorkan mencapai 11 miliar itu tidak diketahui penggunaannya,” ujarnya pada Jumat, 5 September 2025.
Buhrhan Tubaka mendesak Polres dan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat untuk segera mengambil langkah hukum dan memeriksa semua pihak yang terlibat. “Pembangunan ini tidak berjalan, jadi harus ada tindakan tegas dari penegak hukum,” tegasnya.
Keluarga Besar Huamual Indonesia (KBHI) Kabupaten SBB juga mendesak hal serupa. Sekretaris KBHI SBB, Abdullah Hitimala, mengungkapkan bahwa kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi penyebab utama terbengkalainya proyek. “Dana belasan miliar yang dialokasikan tidak jelas pertanggungjawabannya,” ujarnya saat dikonfirmasi di Piru, Jumat, 5 Februari 2025.
Hitimala menambahkan, progres pembangunan yang baru mencapai 50 persen tidak sesuai dengan dana yang telah dikeluarkan. “Kami mendesak Polres dan Kejaksaan Negeri SBB untuk segera mengambil langkah hukum,” tegasnya.
Pembangunan Masjid Agung Nurul Yasin dimulai pada tahun 2021, ditandai dengan peletakan batu pertama oleh mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail, bersama mendiang Bupati SBB, M. Yasin Payapo. Namun, kini bangunan tersebut terlantar, dipenuhi semak belukar, dan tidak terawat.(*)