Makassar, Edarinfo.com – Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) terkait pelaksanaan Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD). Penandatanganan ini menjadi bukti komitmen kuat pemerintah daerah dalam memajukan pembangunan di tingkat desa.

Acara penting ini berlangsung di Hotel Aryaduta, Makassar, dan dihadiri oleh Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, yang mewakili Bupati SBB Ir. Asri Arman. Turut hadir dan menyaksikan momen tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Desa (Kemendesa) RI, Dr. Taufik Madjid, S.Sos, M.Si.
Program TEKAD, yang merupakan inisiasi dari Kemendesa RI, melibatkan 4 provinsi dan 5 kabupaten di wilayah Indonesia bagian timur. SBB menjadi salah satu peserta aktif dalam program ini. Dukungan penuh terhadap program ini juga terlihat dari kehadiran para pimpinan tinggi di lingkungan Kemendesa RI, para penasehat menteri, serta Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang mewakili Gubernur Sulawesi Selatan.
Penandatanganan MOU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan komitmen antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan program TEKAD. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan implementasi program dapat berjalan efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat desa di SBB.
Lantas, Apa Sebenarnya Program TEKAD Itu?
TEKAD, atau Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu, adalah program kolaborasi antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD). Program ini dirancang untuk memberdayakan masyarakat desa, termasuk kelompok marginal seperti perempuan dan kaum muda, dalam mendorong transformasi ekonomi dan pertumbuhan inklusif, khususnya di wilayah timur Indonesia. Program ini memiliki tiga komponen utama, yaitu: pemberdayaan ekonomi desa, kemitraan dalam pengembangan ekonomi desa, serta pengembangan inovasi, pembelajaran, dan kebijakan.
Apa Saja Tujuan Utama Program TEKAD?
– Memberdayakan masyarakat desa, termasuk kelompok marginal, agar dapat berkontribusi pada pembangunan desa dan pertumbuhan ekonomi.
– Meningkatkan ketahanan ekonomi desa secara partisipatif dan berkelanjutan.
– Mempercepat pembangunan desa dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs Desa), terutama di wilayah Indonesia bagian timur.
Dengan demikian, Program TEKAD diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di SBB melalui pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Program ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa, mengurangi angka kemiskinan, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Selain itu, TEKAD juga bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang baik dan partisipatif, sehingga pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Barat dapat berjalan secara berkelanjutan dan inklusif.
Pada akhirnya, masyarakat desa di SBB diharapkan dapat merasakan manfaat nyata dari program ini, menuju kehidupan yang lebih sejahtera dan berkualitas.(*)