Piru, Maluku,Edarinfo.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, baru saja menutup pelatihan kemandirian bersertifikat bagi warga binaannya. Selasa 29 Juli 2025.

Pelatihan ini memberikan bekal keterampilan praktis di bidang hidroponik, pembibitan menggunakan polybag, peternakan ayam kampung, dan pemasangan instalasi listrik. Penutupan pelatihan ditandai dengan sambutan yang disampaikan oleh Abidin Papalia, S.Pd, I.M.Pd, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Seram Bagian Barat, pada Selasa, 29 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Papalia menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelatihan dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk panitia pelaksana, para instruktur, dan tentunya para peserta pelatihan yang telah menunjukkan komitmen dan ketekunan. Beliau menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai upaya untuk memberdayakan warga binaan dan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat.

Pelatihan ini, menurut Papalia, dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan warga binaan, bukan hanya dalam hal teknis, tetapi juga dalam hal mental dan karakter. Tujuannya adalah untuk membekali mereka dengan kemampuan dan wawasan yang dapat memberikan manfaat bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas. Program ini juga sejalan dengan visi dan misi dinas terkait untuk menumbuhkan wirausaha baru dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Papalia berharap pelatihan ini akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi para warga binaan. Diharapkan, setelah mengikuti pelatihan ini, mereka dapat memiliki usaha sendiri, mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat, serta menjadi kontributor positif bagi perekonomian daerah. Beliau menutup sambutannya dengan pernyataan resmi penutupan pelatihan dan doa.

Keberhasilan pelatihan ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Kelas IIB Piru dan pemerintah daerah dalam upaya pembinaan dan pemberdayaan warga binaan. Program-program seperti ini diharapkan dapat terus berlanjut dan diperluas untuk memberikan kesempatan yang lebih baik bagi para warga binaan dalam menjalani kehidupan yang lebih produktif dan mandiri setelah menjalani masa hukuman.(*)