Ambon,Maluku, Edarinfo.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku mengeluarkan pernyataan resmi terkait sambutan Wakil Gubernur Maluku dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Maluku Barat Daya. Dalam pernyataan tersebut, MUI Maluku menyampaikan empat poin penting sebagai bentuk keprihatinan dan kecaman atas pernyataan yang dianggap telah menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam.Ambon 27 Juli 2025

Pertama, MUI Maluku menyatakan sangat menyesalkan dan menyayangkan pernyataan Wakil Gubernur yang disampaikan dalam acara tersebut. Pernyataan tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di kalangan umat Islam di Maluku.

Kedua, MUI Maluku menegaskan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam diskusi apapun terkait isi sambutan tersebut bersama Wakil Gubernur Maluku. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai proses penyusunan dan pengkajian isi sambutan tersebut.

Ketiga, MUI Maluku meminta Wakil Gubernur Maluku untuk lebih berhati-hati dalam memilih kata-kata dan menjaga ucapannya agar tidak menyinggung perasaan umat Islam di Provinsi Maluku, khususnya yang berkaitan dengan kaidah-kaidah keagamaan.

Keempat, MUI Maluku juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku untuk lebih berhati-hati dalam pemilihan diksi dan kalimat dalam setiap penyampaian informasi publik, agar terhindar dari potensi penyebaran informasi yang bermuatan rasisme dan dapat mengganggu keamanan serta kestabilan masyarakat.

Pernyataan resmi ini ditandatangani oleh Dewan Pimpinan MUI Provinsi Maluku, yang terdiri dari Wakil Ketua Umum I Drs. H. Abdul Halil Latua, S, Wakil Ketua Umum II Drs. H. Rustam Holle, Wakil Ketua Umum III H. Abu Imam Abdu Rohim Rumbara, S.Pd.I MH, dan Sekretaris Ali Litiloly, S.Ag. M.Si. Pernyataan ini dikeluarkan di Ambon pada tanggal 27 Juli 2025. MUI Maluku berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan pemerintah daerah lebih memperhatikan aspek keagamaan dan kerukunan antar umat beragama dalam setiap kebijakan dan programnya.(*)