Seram Bagian Barat, Maluku,Edarinfo.com – Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, tengah dilanda ketegangan sosial akibat konflik agraria dan PHK massal yang dilakukan PT Spice Island Maluku (SIM). Penghentian sementara aktivitas PT SIM oleh Bupati dan DPRD SBB, sebagai respon atas sengketa lahan di Dusun Pelita yang berujung aksi palang jalan, justru berdampak pada pemutusan hubungan kerja terhadap ratusan karyawan di berbagai wilayah, termasuk Negeri Hatusua dan Kawa. Hal ini memicu gelombang protes dan aksi demonstrasi yang lebih besar.
Saman Amirudin Patty, aktivis asal SBB, menyatakan keprihatinannya atas situasi ini. Menurut Patty, aksi palang jalan merupakan manifestasi kekecewaan masyarakat terhadap dampak penghentian aktivitas PT SIM. Ia mempertanyakan apakah penghentian tersebut berlaku menyeluruh di SBB atau hanya di Dusun Pelita. Jika menyeluruh, keputusan tersebut perlu ditinjau ulang karena telah menimbulkan PHK massal di luar Dusun Pelita. Jika hanya di Dusun Pelita, PT SIM wajib menjelaskan alasan PHK karyawan di wilayah lain.
Desakan kepada DPRD SBB untuk segera memanggil PT SIM dan meminta pertanggungjawaban atas PHK massal ini semakin kuat. Transparansi dan penjelasan komprehensif dari PT SIM terkait alasan PHK dan kompensasi bagi karyawan yang terdampak sangat dibutuhkan untuk meredakan ketegangan dan mencegah eskalasi konflik.
Upaya mediasi telah dilakukan Pemerintah Daerah SBB untuk menyelesaikan konflik agraria. Pertemuan pada 3 Juli 2025 antara Forkopimda, PT SIM, dan pihak terkait menghasilkan kesepakatan penangguhan sementara aktivitas penggusuran lahan di Desa Kawa. Namun, PHK massal yang dilakukan PT SIM tetap menjadi masalah serius yang membutuhkan penyelesaian segera. Mediasi lanjutan antara PT SIM, masyarakat terdampak, dan pemerintah daerah diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan.
Namun, peran DPRD SBB dalam memanggil dan meminta pertanggungjawaban PT SIM menjadi kunci untuk meredakan ketegangan dan memperjuangkan keadilan bagi karyawan yang terkena PHK. (*)