Maros, Edarinfo.com– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Butta Salewangang Maros menyatakan Kabupaten Maros dalam kondisi darurat hukum. Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Butta Salewangang Maros, Muhammad Taufik Hidayat. Ia menilai adanya dugaan kolusi antara pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Maros dan aparat kepolisian dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum yang bersumber dari dana desa.
Pihaknya menjelaskan, kegiatan tersebut digelar pada 19–21 Mei 2025 di Hotel Gammara Makassar. Menurutnya, setiap desa diwajibkan mengirimkan empat peserta dengan pungutan Rp 4,5 juta per orang dari total 80 desa. Dana yang digunakan berasal dari alokasi dana desa, dan dinilai kegiatan ini lebih mencerminkan kepentingan elit ketimbang kepentingan masyarakat desa.
“Ini bukan hanya persoalan transparansi dana, tetapi dugaan praktik kolusi antara oknum pengurus APDESI dan aparat Polres Maros yang menyalahgunakan anggaran publik,” tegas Muhammad Taufik Hidayat dalam rilis resminya.
Dugaan Pembiaran Aktivitas Ilegal
HMI juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ekonomi ilegal yang menjamur di wilayah Maros, mulai dari tambang ilegal, peredaran rokok tanpa cukai, hingga penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi. Aparat penegak hukum dinilai tidak bertindak tegas, bahkan diduga turut terlibat.
Kondisi ini diperparah oleh tindakan represif aparat terhadap aktivis mahasiswa. Salah satu kader HMI, Miftahul Chair, menjadi korban pemukulan oleh oknum anggota Polres Maros setelah menyampaikan kritik terkait penggunaan dana desa dan lemahnya penegakan hukum.
“Pemukulan terhadap kader kami adalah indikasi nyata matinya demokrasi dan kebebasan berpendapat di Maros. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Taufik dengan nada tegas.
Lima Tuntutan HMI Maros
Merespons situasi tersebut, HMI menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:
• Mencopot Kapolres Maros dan Kasat Reskrim Polres Maros karena dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.
• Menuntut klarifikasi terbuka dari pihak Polres Maros serta Ketua dan pengurus APDESI Maros terkait pelaksanaan dan pembiayaan kegiatan penyuluhan hukum.
• Mengusut secara transparan dan tuntas kasus pemukulan terhadap kader HMI, Miftahul Chair.
• Menindak tegas seluruh aktivitas ekonomi ilegal di wilayah Maros, termasuk pertambangan liar dan penyelewengan BBM bersubsidi.
• Melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel dan Mabes Polri jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang.
Siapkan Aksi Demonstrasi Lanjutan
Sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan pelanggaran hukum dan intimidasi terhadap aktivis mahasiswa, HMI menyatakan tengah mempersiapkan aksi demonstrasi lanjutan.
“Jika suara rakyat terus dibungkam, kami pastikan perlawanan akan semakin besar. Aksi lanjutan sudah kami siapkan. Ini baru permulaan,” tutup Taufik.(*)