Piru,Edarinfo.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melakukan kunjungan ke Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk meninjau aset milik Pemerintah Provinsi Maluku yang terletak di Kota Piru. Rabu 23/04/2025

Aset ini berupa lahan seluas delapan hektar yang dibeli dari keluarga Pirsouw dan saat ini digunakan untuk berbagai fasilitas pemerintahan, termasuk kantor dinas perhubungan, KPUD, Kejaksaan Negeri, dan lainnya.

Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat Bupati SBB, Ir. Asri Arman, dan bertujuan untuk memastikan status aset Pemprov yang digunakan oleh Pemkab SBB.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton, menyebutkan bahwa ada tiga opsi untuk pengelolaan aset daerah, yaitu Pinjam Pakai Pemkab SBB dapat menggunakan aset Pemprov dengan perjanjian tertentu.

Tukar Guling Pemprov dan Pemkab SBB dapat melakukan pertukaran aset.Pemprov dapat menghibahkan aset kepada Pemkab SBB.

Keputusan terkait pengelolaan aset ini akan diambil pada bulan Mei mendatang. Anggota DPRD Maluku dari Partai Gerindra, Muhammad Zein Latukaisupy, mendukung opsi hibah agar Pemkab SBB lebih leluasa dalam menggunakan lokasi tanah untuk pembangunan daerah.(*)