Piru, Edarinfo.com– Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Acara ini dibuka langsung oleh Bupati SBB, Ir. Asri Arman, MT., di lantai tiga Kantor Bupati Kawasan Morekau, Kota Piru, Jum’at 14/03/2025.

Dalam sambutannya, Bupati Asri Arman menekankan pentingnya RKPD sebagai instrumen strategis dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan. Menurutnya, penyusunan RKPD tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar program yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan.

“Rancangan awal RKPD SBB Tahun 2026 disusun untuk menciptakan pembangunan yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan. Konsultasi publik ini menjadi forum penting guna memastikan program dan kegiatan yang dirancang benar-benar sesuai dengan harapan serta kebutuhan masyarakat. Kami ingin mendengar masukan, saran, dan kritik membangun dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, serta sektor pendidikan dan kesehatan,” ujar Asri Arman.

Bupati juga menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Selfinus Kainama berkomitmen untuk:

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
  2. Mempercepat pembangunan infrastruktur serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
  3. Menjamin kebijakan dan program yang ramah lingkungan serta berorientasi pada kualitas hidup masyarakat.
  4. Merancang kebijakan yang berbasis kebutuhan dan potensi daerah.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dengan memberikan masukan konstruktif, sehingga dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih baik. Pemerintah Kabupaten SBB sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat,” tambahnya.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati SBB Selfinus Kainama, Sekretaris Daerah SBB Leverne A. Tuasuun, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD lingkup Pemda SBB, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.(*)