Gowa, Edarinfo.com — Dengan semakin dekatnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya mengingatkan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta anggota TNI dan Polri. Dalam konteks demokrasi, pemilih memiliki hak untuk menentukan pilihan mereka, namun ada batasan tertentu bagi beberapa pihak dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, Nawir Kalling, menegaskan, “Kami tidak ingin pesta demokrasi tercoreng dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara terus menurun. Oleh karena itu, kami mengingatkan kepada ASN, TNI, dan Polri agar menjaga netralitas pada Pilkada 2024 ini.”
Netralitas ASN diatur dalam UU No. 20 tahun 2023, yang mencakup beberapa pasal penting, termasuk pasal 2 (f), 9 ayat 2, dan 24 ayat 1. Sementara itu, untuk TNI dan Polri, netralitas diatur dalam UU No. 34 tahun 2004 pada pasal 39, serta UU No. 28 tahun 2008 ayat 1 dan 2 yang melarang politik praktis bagi anggota kedua institusi tersebut.
Pentingnya menjaga netralitas ini diharapkan dapat menciptakan suasana Pilkada yang fair dan transparan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. HMI Cabang Gowa Raya berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengingatkan semua pihak agar menjalankan peran mereka dengan bertanggung jawab.
Dengan semangat demokrasi yang kuat, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar diinginkan oleh rakyat.(*)