Sidrap, Edarinfo.com– Aliansi Mahasiswa Kabupaten Sidrap menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sidrap (23/8/24). Mereka menyuarakan berbagai tuntutan terkait isu nasional dan lokal. Aksi ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi eksternal, dengan titik kumpul awal di Pelataran Masjid Raya Kabupaten Sidrap. Setelah melakukan orasi di bundaran kota, para demonstran berjalan menuju kantor DPRD.
Aksi unjuk rasa berlangsung cukup lama dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Pada siang hari, para demonstran menghentikan aksinya sejenak untuk menggelar salat Jumat bersama di depan gedung DPRD, dipimpin oleh salah satu mahasiswa yang tergabung dalam aksi tersebut. Usai salat, demonstrasi dilanjutkan dengan memanggil anggota DPRD untuk keluar dan berdialog. Namun, karena tidak ada respon, para demonstran memutuskan untuk memasuki gedung DPRD dan menduduki ruang rapat untuk melakukan audiensi.
Audiensi ini dihadiri oleh enam anggota DPRD, termasuk Ketua DPRD serta anggota DPRD lainnya. Peserta aksi menyampaikan beberapa tuntutan utama, yaitu:
1. Menuntut KPU untuk memenuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60 dan 70.
2. Mendesak DPRD untuk menolak pembahasan RUU Pilkada dalam sidang paripurna.
3. Menolak praktik nepotisme dalam lembaga pemerintahan di Sidrap.
4. Mengembalikan fungsi DPR sebagai wakil rakyat, bukan alat kekuasaan.
5. Menolak tindak pidana penipuan dan politik uang di Kabupaten Sidrap
6. Mengevaluasi kinerja PJ bupati sidrap
7. Mendesak KPU RI untuk mengikuti MK
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Sidrap menyatakan kesepakatannya dengan para mahasiswa. Ia menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa DPRD Sidrap tidak sependapat dengan DPR RI terkait beberapa kebijakan yang dinilai menentang konstitusi, namun sebagai lembaga daerah, DPRD hanya bisa menyampaikan aspirasi ini ke pusat.
Ketua Komisi I juga menyampaikan apresiasinya kepada mahasiswa karena telah mengingatkan kinerja DPRD.
“Terkadang kita lengah, dan kalian menegur kami sehingga kami bisa mengawal kembali apa yang menjadi tugas kami,” ujarnya.
Terkait isu daerah, DPRD merespons keluhan mahasiswa tentang pembangunan yang mangkrak dan perlunya evaluasi terhadap kinerja Penjabat (Pj) Bupati Sidrap.
“Kami akan melakukan pengawasan terhadap visi misi bagi kepala daerah selanjutnya untuk berpedoman pada Perda RPJPD agar dapat melanjutkan pembangunan pemerintah sebelumnya,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pj Bupati bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Selain itu, DPRD juga menanggapi citra negatif Sidrap yang dikenal dengan “Sobis” dan masalah narkoba. Ketua Komisi I DPRD Sidrap mengungkapkan bahwa masalah ini kini telah berkembang menjadi “5S,” dengan tambahan “slot” sebagai isu terbaru. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas masalah tersebut.
Dalam audiensi, mahasiswa juga mendesak agar KPU tunduk pada regulasi dan putusan MK. DPRD berjanji akan mengajukan surat yang berisi tuntutan mahasiswa kepada DPR pusat sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini.
Di akhir audiensi, Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, menyepakati dan menandatangi untuk menindaklanjuti tujuh poin yang diangkat oleh mahasiswa, termasuk memastikan KPU mematuhi putusan MK.(*)