Makassar, Edarinfo.com – Sebanyak 3.606 pelanggaran lalu lintas (lalin) terekam ETLE atau tilang elektronik selama Operasi Patuh Pallawa 2024. Jumlah tersebut naik drastis dari jumlah pelanggaran pada operasi tahun sebelumnya.
“Ada 3.606 pelanggaran yang ter-capture ETLE handheld. Jumlah ini naik drastis 7.913% jika dibandingkan operasi tahun sebelumnya yang hanya 45 pelanggaran,” ujar Dirlantas Polda Sulsel Kombes I Made Agus Prasatya dalam keterangannya, Senin (22/7/2024).
Operasi Patuh Pallawa 2024 Polda Sulsel berlangsung selama sepekan, yakni sejak 15 hingga 17 Juli. Kombes Made menilai operasi kali ini meraih hasil memuaskan, terutama Satgas bekerja sesuai SOP.
“Kami mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis didukung Gakkum dengan ETLE,” ujarnya.
Selama operasi, Kombes Made mengatakan pihaknya telah melakukan sebanyak 116.574 kali kegiatan preventif. Hal itu dilakukan melalui kegiatan penerangan, penyuluhan, dan penyebaran atau pemasangan.
“Untuk penerangan atau penyuluhan terbanyak dilakukan melalui media sosial yaitu sebanyak 89.475 kali, kemudian melalui penyebaran leaflet dan stiker imbauan lalu lintas sebanyak 21.363 lembar,” sebutnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan sebanyak 16.858 kegiatan preventif. Jumlah tersebut terdiri dari 12.152 kali kegiatan penjagaan dan pengaturan (gatur) serta 4.240 kegiatan patroli ke lokasi rawan macet dan laka lantas.
“Dalam pelaksanaan baik gatur maupun patroli ini, beberapa anggota kami di lapangan telah dibekali oleh ETLE mobile sehingga pada saat menemukan pelanggaran langsung di-capture dengan ETLE handheld petugas,” katanya.
Dari pelaksanaan operasi ini tercatat bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas turun 24%, dari 140 menjadi 106 kasus. Korban meninggal dunia turun 55%, dari 22 menjadi 10 orang.
“Luka ringan turun 54%, dengan kerugian materiil sebesar Rp 90.500.100,00, turun 64% dibandingkan dengan tahun 2023,” ujarnya.
Menurut Kombes Made, capaian ini berkat dukungan dan arahan Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi yang menekankan pentingnya pelaksanaan operasi secara profesional, prosedural, persuasif, dan humanis, serta dukungan masyarakat.
“Disiplin dalam berlalu lintas harus ditanamkan dalam diri setiap individu. Hanya dengan kerjasama yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat, kita dapat menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib,”katanya.