Sidrap, Edarinfo.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) menghentikan kasus beredarnya amplop berisi uang dan kartu nama caleg DPRD Sulsel Abdul Muin Djalaluddin. Kasus dihentikan setelah dianggap tidak memenuhi syarat.

“Kami sudah melakukan penelusuran dan menemui orang yang mendapatkan amplop berisi uang dan caleg DPRD Sulsel,” ungkap Komisioner Bawaslu Sidrap Andi Saiful kepada wartawan, Selasa 13/02/2024.

Saiful mengungkapkan, amplop berisi uang dan kartu nama caleg itu ternyata ditemukan saat acara resepsi pernikahan pada 24 Januari. Amplop itu pertama kali ditemukan oleh warga bernama Nurhayati.

“Itu amplop berisi uang dan kartu nama ditemukan ibu Nurhayati pertama kali. Itu ditemukan pada saat resepsi pernikahan anaknya. Setelah resepsi kan dibuka passolo (amplop sumbangan ke pengantin) dan di situ dia temukan,” terangnya.

Saiful menyebut, Nurhayati tidak mengetahui siapa orang yang memasukkan amplop. Nurhayati juga mengaku tidak didatangi secara khusus oleh orang yang maju sebagai caleg.

“Dia (Nurhayati) tidak tahu siapa yang masukkan (kartu nama caleg) ke passolo karena kan banyak tamu yang datang. Jadi tidak benar informasi awal beredar bahwa ada yang datang kasih ke Nurhayati dan kemudian difoto itu,” tutur Saiful.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sidrap ini menambahkan, pihaknya telah mengecek 3 desa di sekitar lokasi temuan amplop berisi uang dan kartu nama caleg tersebut. Namun di desa tersebut tidak ada temuan serupa.

“Kami juga telusuri di 3 desa terdekat bahwa jangan sampai masih ada beredar. Ternyata tidak ada. Hanya 1 itu saja berisi uang dan kartu nama,” tegasnya.

Dengan demikian kata Saiful, kasus inipun dihentikan. Saiful menuturkan, perkara ini tidak memenuhi syarat sebagai dugaan pelanggaran pidana pemilu.

“Kalau begitu peristiwanya, tidak ditahu siapa pihak yang membawa itu, berdasarkan prosedur pelanggaran pemilu tidak memenuhi syarat untuk dijadikan temuan dugaan pelanggaran,” imbuh Saiful.

Sebelumnya diberitakan, caleg DPRD Sulsel turut membantah membagikan amplop berisi uang dan kartu nama dirinya maju di Pileg 2024. Dia mengelak dituding melakukan politik uang.

“Tidak benar (membagikan amplop berisi uang dan kartu nama sebagai caleg DPRD Sulsel),” ungkap Abdul Muin kepada wartawan, Senin (12/2).

Muin menilai bisa saja ada oknum yang hendak melakukan pembunuhan karakter terhadap dirinya. Muin pun mendukung Bawaslu Sidrap yang tengah mengusut dugaan politik uang tersebut.

“Kalau memang ini benar, maka saya siap diperiksa dan diproses hukum. Kalau tidak benar maka saya akan menggunakan hak saya karena ini ada pelanggaran ITE,” pungkasnya.(*)

Artikel ini sebelumnya telah terbit di detiksulsel dengan judul “Bawaslu Sidrap Setop Kasus Amplop Berisi Uang dan Kartu Nama Caleg”