Sinjai,Edarinfo.com–Seorang pemimpin harusnya menjadi pengayom, dan pelayan bagi warganya. Tugas seorang memimpin meningkatkan kesejahteraan warga melalui berbagai program yang telah direncanakan, bukan malah sebaliknya memberikan tekanan dan mematikan karakter warga.

Ironis di era keterbukaan seperti saat ini, masih saja ada pemimpin yang ingin menunjukkan sikap otoriternya, apakah dia belum paham tentang asas kedaulatan ada di tangan rakyat?

Miris seorang warga kecil yang tinggal di Dusun Topangka, Desa Bulukamase, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulsel atas nama Marsuki mengalami tindak kesewenang- wenangan dengan dengan ancaman pencabutan Kartu Keluaga (KK) serta pengusiran dari wilayah Bulukamase, serta tidak ada pelayanan secara administratif dari pemerintah desa, hanya karena sebuah kesalahan yang sebenarnya masih bisa diperbaiki.

Ini dibenarkan oleh infroman kami dari warga Dusun Topangka, Desa Bulukamase, Kecamatan Sijai Selatan, Kabupaten Sinjai yang membenarkan atas hak kesewanangan dari kepala desa tersebut terhadap korban Marsuki, Minggu (3/9/2023).

Bukankah tugas seorang kepala desa melakukan pembinaan jika warganya melalukan kesalahan?

Pencabutan KK itu jelas pelanggaran HAM dan tidak bisa dibiarkan.
Kalaupun ada warga yang melakukan kesalahan silahkan diproses secara hukum, bukankah negara kita ini negara hukum?

Seorang pemimpin tidak bertugas untuk menghitung kesalahan warga, tapi dia harus berfikir bagaimana memberikan pelayanan dan pembinaan yang maksimal kepada warganya.

Menarik ulur dari masalah yang dihadapi Marsuki dan keluarga berawal dari kematian anjingnya yang memakan racun dari racun babi yang dipasang dibeberapa titik di wilayah Desa Bulukamase. Pemasangan racun babi ini juga tidak ada pengumuman sebelumnya agar warga bisa mengantisipasi dan berhati-hati agar hewan peliharaan mereka tidak jadi korban.

Menurut keterangan dari Marsuki karena melihat anjingnya yang sudah dipelihara selama bertahun-tahun meninggal karena racun, dia emosi dan spontan membawa anjing tersebut di depan rumah kepala desa untuk membuktikan bahwa anjing itu mati karena makan racun, dan malam itu juga ada aparat kepolisian mendatangi Marsuki dan minta untuk menguburkan anjing tersebut agar permasalahan selesai, Marsuki menuruti permintaan polisi dan mengira kalau masakah itu sudah selesai.

Ternyata tidak demikian, kamis 31 Agustus 2023 pihak pemerintah desa mengadakan pertemuan dan menyatakan kalau Marsuki akan dicabut KK dan tidak akan dilayani secara administraif, siapa saja yang mendukung Marsuki juga tidak akan dilayani, apakah ini adil bagi saya, “ucap Marsuki memelas”.

“Kemana saya harus mengadu,
Apakah rakyat kecil seperti saya tidak, dan layak mendapatkan perlindungan,” tutupnya.