Sidrap, Edarinfo.com– Hj Rahmatiah Benteng resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Sidrap Periode 2019-2024.
Hal itu di tandai pada peristiwa pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Sidrap Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2019-2024 di kantor DPRD Sidrap, Senin 21/08/23.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sidrap, Ir H. Mahmud Yusuf M.Si, Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, Wakapolres Sidrap, Dandim 1420 Sidrap, serta puluhan Anggota DPRD Sidrap lainnya.
Wakil Bupati Sidrap, Ir H. Mahmud Yusuf M. Si mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD Sidrap Fraksi PKS, Hj Rahmatiah Benteng atas amanah barunya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sidrap.
“Selamat kepada ibu Hj Rahmatiah Benteng. Semoga sumpah yang baru saja di ucapkan bisa di laksanakan sebaik-baiknya,” jelas Mahmud Yusuf saat memberikan sambutan.
Wakil Bupati Sidrap yang juga merupakan Ketua DPD PKS Sidrap berharap dengan kehadiran Anggota DPRD Sidrap dari PKS bisa memberikan semangat baru dalam memajukan lembaga DPRD. pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji/Janji Anggota DPRD Kabupaten Sidrap Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2019-2024 “Hj Rahmatiah Benteng (Partai Keadilan Sejahtera)
Hadir, Wakil Bupati Sidrap, Ketua KPU Sidrap, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Agama Sidrap, Wakapolres Sidrap, Sekretaris DPD PKS Sidrap.
“Semoga sumpah jabatan yang baru saja di sampaikan bisa di ambang dengan baik dan menjalankan amanahnya semaksimal mungkin,” tutup Mahmud Yusuf.(*)