Makassar, Edarinfo.com – Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SULSEL) bakal menggelar aksi pekan depan di kantor kanwil Kemenkumham Sulsel, aksi tersebut terkait tender proyek pengadaan bahan makanan di beberapa rumah tahanan/lembaga pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Selatan, diduga terjadi praktek kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Dugaan kami adanya persekongkolan atau proses pengaturan pada tender proyek pengadaan makanan di lapas atau rutan di Sulawesi Selatan dan kami juga menduga ada indikasi korupsi didalam tender proyek tersebut. Ujar Azhari (ketua umum KEJAM Sul-Sel)

Pasalnya dugaan persekongkolan tender yang terjadi di kantor wilayah Kemenkumham Sulsel yaitu tender pengadaan bahan makanan APBN Ta 2019 dan APBN Ta 2022 yang memenangkan beberapa perusahaan yang itu-itu saja di tambah lagi pemilik atau kelompok pemenang tender tersebut di nahkodai salah satu tokoh ternama Sulsel berinisial R.

Ia juga menambahkan bahwa kuat dugaan adanya pelanggaran undang- undang No.5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, terkhusus pasal 22 yang berbunyi, pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat dan UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi pada pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 dan pasal 3.

Diduga kuat keterlibatan POKJA dalam mengatur pemenang dalam setiap tender dengan mengarahkan untuk tidak melengkapi prosedur administrasi bagi peserta tender yang bersaing dalam suatu proyek tertentu sehingga pelaksanaan tender tidak memenuhi azas keadilan, keterbukaan serta tidak diskriminatif.

Ketua umum Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan Azhari Hamid pun memiliki data akurat terkait pemenang tender tersebut bahkan diduga keras untuk mengaburkan beberapa perusahaan milik salah satu tokoh ternama Sulsel tersebut modus operandi mereka mengganti alamat perusahaan agar tidak terdeteksi berada di wilayah domisili. Ditambah lagi segala sesuatu yang berhubungan dengan perusahaan telah di percayakan sepenuhnya kepada bawahannya dari pengusaha ternama tersebut.

“Ini tamparan keras bagi Kanwil Kemenkumham Sulsel yang terus di selimuti permasalahan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam waktu dekat ini kami akan limpahkan hasil temuan kami ini kepada aparat penegak hukum dan meneruskan laporan kami ke KPK agar segera diselidiki dan ditindak lanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku”. Tutupnya Azhari