Makassar, Edarinfo.com – ‎‎‎‎‎‎‎‎‎Ratusan warga Makassar yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (Geram PLTSa) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Eterno, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Pada Hari Minggu (10/05/2026).

Aksi tersebut menjadi penegasan sikap warga yang menolak rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau PSEL oleh PT Sarana Utama Sinergi (PT SUS) di wilayah Tamalanrea.

Gelombang penolakan warga dipicu oleh pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam sidang Debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah bersama PT SUS di Jakarta, Kamis (07/05/2026). Dalam pertemuan itu, Purbaya disebut meminta seluruh pihak untuk tetap melanjutkan proyek PSEL di Tamalanrea dengan merujuk pada Perpres Nomor 109 Tahun 2025.

Bagi warga Mula Baru, Tamalalang, Bontoa, dan Alamanda, pernyataan tersebut dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi masyarakat yang hidup di sekitar lokasi proyek. Kekhawatiran tentang dampak sosial dan lingkungan menjadi alasan utama penolakan terus disuarakan.

Perwakilan Kampung Mula Baru, H. Akbar, mengatakan warga pada dasarnya tidak menolak pengelolaan sampah maupun pembangunan. Namun, mereka keberatan apabila fasilitas tersebut dibangun terlalu dekat dengan kawasan permukiman.

“Pemerintah seharusnya melihat kondisi masyarakat secara langsung sebelum mengambil keputusan. Kami tidak menolak proyeknya, tetapi kami menolak lokasinya. Jangan sampai keputusan diambil tanpa mempertimbangkan dampak yang akan dirasakan warga,” ujarnya.

‎Suasana aksi berlangsung dengan berbagai poster dan seruan penolakan yang dibawa warga. Mereka meminta pemerintah lebih terbuka mendengar suara masyarakat yang dinilai akan menjadi pihak paling terdampak apabila proyek tersebut tetap berjalan di lokasi yang telah ditentukan.

Koordinator Lapangan aksi, H. Azis, menilai pemerintah pusat selama ini hanya menerima informasi dari pihak perusahaan tanpa melihat langsung situasi di lapangan. Menurutnya, warga merasa kekhawatiran mereka mengenai lingkungan dan ruang hidup belum mendapatkan perhatian serius.

“Pemerintah pusat seharusnya menyerahkan persoalan ini kepada pemerintah daerah yang lebih memahami kondisi wilayahnya. Kami hanya ingin hak hidup dan lingkungan kami dihargai,” katanya.

Azis juga menyoroti jarak lokasi pembangunan PLTSa yang dinilai terlalu dekat dengan pemukiman warga. Ia menyebut, di sejumlah daerah lain pun penolakan tetap terjadi meski fasilitas serupa dibangun jauh dari kawasan hunian.

Hal senada disampaikan perwakilan warga Tamalalang, Hj. Sinar. Ia meminta Menteri Keuangan turun langsung melihat kondisi masyarakat sebelum mengambil keputusan terkait proyek tersebut.

“Kami tidak menolak pembangunan PLTSa, tetapi kami menolak jika dibangun di tengah permukiman warga. Sampai kapan pun kami akan tetap mempertahankan ruang hidup kami,” tegasnya.

Menurutnya, proyek yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) itu berpotensi memunculkan persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan apabila dipaksakan tanpa persetujuan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

‎Di tengah aksi warga, sejumlah organisasi masyarakat sipil dan mahasiswa juga turut hadir memberikan dukungan. Salah satunya datang dari WALHI Sulawesi Selatan. Perwakilan WALHI Sulsel, Fadli Ghaffar, menegaskan bahwa pembangunan tidak seharusnya mengorbankan hak-hak dasar masyarakat.

“Kami menolak apabila anggaran negara digunakan untuk proyek yang berpotensi merampas hak kesehatan dan hak lingkungan masyarakat. Warga memiliki hak untuk menyampaikan penolakan dan pendapatnya,” ujar Fadli.

Melalui aksi tersebut, warga bersama organisasi masyarakat sipil mendesak pemerintah pusat, Pemerintah Kota Makassar, serta PT SUS untuk meninjau ulang rencana pembangunan PLTSa di Tamalanrea dan mempertimbangkan lokasi alternatif yang tidak berdampak langsung terhadap kawasan permukiman.

Bagi warga, penolakan ini bukan semata soal proyek pembangunan, melainkan tentang mempertahankan ruang hidup yang selama ini mereka tempati. Massa aksi pun menegaskan akan terus mengawal dan menyuarakan penolakan terhadap pembangunan PLTSa di Tamalanrea selama tuntutan mereka belum dipenuhi.