Makassar, Edarinfo.com – Rencana Kementerian Pertahanan (Kemhan) menempatkan 30.000 Sarjana Penggerak (SPPI) di sekitar 80.000 Koperasi Desa Merah Putih menuai sorotan dari sejumlah pihak. Program tersebut disebut sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi desa, namun juga memunculkan kritik terkait potensi intervensi pusat yang dinilai berlebihan.
Hal itu dikemukakan oleh mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Rahim. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi mengubah fungsi pendampingan menjadi mekanisme pengawasan terhadap aktivitas ekonomi desa.
“Kebijakan pemerintah menempatkan 30.000 Sarjana Penggerak ke koperasi desa lebih mirip pengawasan daripada bantuan. Desa tidak kekurangan pengawas, yang mereka butuhkan adalah akses modal untuk mendukung aktivitas pertanian dan distribusi hasil,” ujarnya dalam keterangan yang diterima awak media kami, Jumat (27/3/2026).
Ia juga menyoroti besarnya anggaran yang diperkirakan akan digunakan dalam program tersebut. Menurutnya, alokasi dana dalam skala triliunan rupiah akan lebih efektif jika langsung disalurkan kepada petani dan pelaku usaha desa.
“Triliunan rupiah untuk gaji tenaga penggerak seharusnya bisa langsung diberikan kepada masyarakat desa sebagai modal usaha. Itu akan jauh lebih berdampak,” tambahnya.
Selain itu, Rahim mengingatkan adanya potensi dampak terhadap kemandirian desa. Ia menilai kehadiran tenaga dari pusat dapat memengaruhi ruang gerak masyarakat desa dalam mengelola koperasi secara mandiri.
“Koperasi desa adalah basis ekonomi rakyat. Jika terlalu banyak intervensi dari pusat, ada risiko kreativitas dan inisiatif lokal menjadi terbatas,” katanya.
Meski demikian, hingga saat ini pihak Kemhan belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait mekanisme pelaksanaan program tersebut, termasuk peran rinci para Sarjana Penggerak di tingkat desa.
Program penempatan Sarjana Penggerak ini disebut-sebut sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ketahanan nasional melalui sektor ekonomi berbasis desa. Namun, sejumlah kalangan menilai pendekatan tersebut perlu dikaji lebih mendalam agar tidak menimbulkan resistensi di tingkat lokal. (*)