Sidrap, Edarinfo.com – Kematian tahanan Rutan Kelas IIB Sidrap, Muh Taufik (29), menuai sorotan keras dari berbagai pihak. Perbedaan keterangan antara pihak rutan dan keluarga korban memicu dugaan adanya kejanggalan serius yang tidak bisa dianggap sepele.
Pihak Rutan sebelumnya menyebut korban meninggal dunia akibat dugaan gantung diri menggunakan sarung di dalam kamar tahanan.
“Petugas jaga menerima laporan dari penghuni kamar bahwa ada seorang narapidana yang melakukan upaya bunuh diri. Korban ditemukan dalam posisi leher tergantung menggunakan kain sarung yang diikatkan di jendela ventilasi kamar,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Perimansyah yang dilansir dari detiksulsel, Ahad (22/3).
Sementara, kondisi jenazah yang ditemukan keluarga justru memunculkan kecurigaan adanya unsur kekerasan. Paman korban, Safaruddin dg Nompo, mengungkapkan bahwa tubuh korban dipenuhi luka yang dinilai tidak wajar.
“Sangat memprihatinkan (kondisinya). Banyak luka-luka di badannya. Di lehernya itu kayak tali dijerat, ditarik dari belakang. Bibirnya pecah, kayak sudah dipukul,” ujar Safaruddin kepada detikSulsel, Ahad (22/3).
Keterangan ini diperkuat oleh informasi dari sesama tahanan yang menyebut korban diduga mengalami pemukulan selama beberapa hari sebelum meninggal dunia.
“Informasi dari temannya di dalam, dia dipukul dua hari. Sudah dua hari dipukul baru meninggal, kemudian dibawa ke rumah sakit,” tambah Safaruddin.
HMI: Ini Bukan Sekadar Insiden
Ketua Umum HMI Cabang Sidrap, Faiz Ansorullah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pengawasan dan keamanan di dalam rutan. Ia menegaskan, kasus ini tidak boleh disederhanakan sebagai insiden biasa.
“Ini bukan sekadar insiden biasa. Ini menyangkut nyawa manusia di dalam ruang yang sepenuhnya berada di bawah kontrol negara. Kalau ada yang meninggal dengan kondisi seperti ini, maka ada yang tidak beres,” tegasnya melalui awak media kami, Selasa, (24/03/25).
Faiz mempertanyakan bagaimana mungkin dugaan kekerasan, jika benar terjadi, bisa berlangsung tanpa terdeteksi oleh petugas.
“Kalau benar ada pemukulan selama dua hari, di mana fungsi pengawasan? Di mana petugas saat itu? Ini menunjukkan adanya potensi kelalaian serius, atau bahkan pembiaran,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perbedaan narasi antara pihak rutan dan keluarga yang dinilai harus diusut secara terbuka, bukan ditutup-tutupi.
“Perbedaan keterangan ini tidak bisa dianggap biasa. Ini tentu menimbulkan kecurugaan publik dan tidak boleh diabaikan,” katanya.
Desak Audit dan Penegakan Hukum
Faiz mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya melakukan penyelidikan biasa, tetapi membongkar kasus ini secara menyeluruh, termasuk jika ada keterlibatan oknum petugas.
“Kalau ada indikasi penganiayaan, maka ini bukan lagi pelanggaran administratif, tapi pidana. Harus ada yang bertanggung jawab secara hukum,” tegasnya.
Ia juga meminta adanya audit independen terhadap sistem keamanan dan pengawasan di Rutan Sidrap.
“Jangan hanya fokus pada satu kasus. Ini harus jadi pintu masuk untuk membongkar sistem. Kalau tidak, kejadian seperti ini bisa terulang lagi,” lanjutnya.
Jangan Ada Upaya Menutup Kasus
Faiz mengingatkan agar tidak ada upaya untuk meredam atau menutup kasus ini demi menjaga citra institusi.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparansi itu wajib. Kalau tidak dibuka secara terang, publik akan semakin curiga,” ujarnya.
Sementara itu, keluarga korban tetap mendesak agar kematian Muh Taufik diusut tuntas. Mereka berharap kebenaran dapat terungkap dan keadilan ditegakkan.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen aparat dalam menegakkan hukum, sekaligus menguji sejauh mana negara hadir dalam melindungi hak hidup setiap warganya, termasuk mereka yang berada di balik jeruji besi. (*)