Sidrap, Edarinfo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang, Alif Zulkarnaen menyoroti lambatnya pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dua Pitue, khususnya dalam proses rujukan pasien, yang diduga berujung pada meninggalnya seorang warga.
Korban diketahui bernama Hasna, warga Desa Ajibissue, Kecamatan Pitu Riawa. Hasna meninggal, Selasa, (27/01/26) di RSUD Dua Pitue, setelah diduga tidak segera mendapatkan rujukan medis ke rumah sakit rujukan yang lebih memadai.
Alif Zulkarnaen menyebut, lambannya proses rujukan menjadi persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele, terutama ketika keluarga pasien sudah meminta agar pasien segera dirujuk.
“Pelayanan rujukan harus cepat, apalagi jika kondisi pasien membutuhkan penanganan lanjutan. Keterlambatan dalam prosedur rujuk bisa berakibat fatal,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan Aris, suami korban, pihak keluarga telah meminta agar Hasna segera dirujuk ke RSUD Nene Mallomo. Namun, proses administrasi dan penanganan rujukan dinilai berjalan lambat.
“Dari laporan yang kami terima dari Pak Aris (Suami Korban), katanya, sudah minta dirujuk karena kondisi istrinya makin memburuk, tapi prosesnya lama,” lanjut Alif.
Alif berharap, ke depan seluruh tenaga medis dan manajemen rumah sakit dapat menempatkan nilai-nilai kemanusiaan sebagai landasan utama dalam melayani pasien.
“Prosedur administrasi penting, tapi jangan sampai mengalahkan rasa kemanusiaan kita. Ketika nyawa pasien terancam, tindakan medis harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi manajemen seluruh RSUD yang ada di Kabupaten Sidrap, khususnya RSUD Dua Pitue, Dinas Kesehatan, serta pemerintah daerah agar sistem rujukan tidak lagi berbelit dan merugikan masyarakat.
“Jangan sampai prosedur justru menjadi penghalang bagi pasien untuk mendapatkan haknya atas pelayanan kesehatan yang cepat dan layak,” tegasnya.
Alif, lanjutnya, berencana memanggil pihak PLT Dirut RSUD Dua Pitue, Alimuddin Baharuddin dan instansi terkait untuk meminta klarifikasi serta memastikan adanya perbaikan sistem pelayanan, khususnya pada layanan rujukan pasien.
“Kejadian ini tidak boleh terulang. Nyawa masyarakat adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (*)
