Transformasi digital di Indonesia merupakan sebuah fenomena negara yang telah mengubah relasi antara pemerintah dan warga negara secara struktural. Negara kini menjalankan fungsi-fungsi penting melalui sistem digital, namun kemajuan ini membawa risiko besar, terutama terkait keamanan data pribadi dan kejahatan finansial.
Berdasarkan data tahun 2024, estimasi kerugian finansial akibat serangan siber mencapai lebih dari Rp3,26 triliun per tahun, dengan 50% penduduk dunia mengalami serangan fraud setiap minggunya.
Kejahatan siber sering kali masuk melalui titik terlemah manusia (human error), seperti penggunaan kata sandi yang mudah ditebak atau ketidaktahuan dalam mengaktifkan otentikasi dua faktor (2FA). Modus penipuan yang beragam, mulai dari phishing melalui link paket kurir palsu hingga penyalahgunaan QRIS, menunjukkan bahwa inovasi teknologi harus dibarengi dengan perlindungan hukum yang kuat serta edukasi yang masif.
Keberhasilan transformasi digital Indonesia tidak dapat dicapai hanya melalui kecanggihan infrastruktur teknologi, melainkan harus didasari oleh arah politik hukum yang adaptif, progresif, dan berpihak pada kepentingan publik.
Negara memiliki tanggung jawab besar untuk menyusun kerangka regulasi yang menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak digital warga negara agar digitalisasi tidak menjadi alat kekuasaan yang sulit diawasi. Politik hukum yang kuat harus mampu menjawab ketegangan antara inovasi dan perlindungan hak, memastikan bahwa setiap proses administrasi publik tetap akuntabel.
Namun, regulasi saja tidak cukup tanpa adanya pemberdayaan individu melalui prinsip PeKA (Peduli, Kenali, Adukan). Masyarakat sebagai konsumen harus memiliki kesadaran kritis untuk peduli terhadap risiko transaksi, mengenali modus-modus penipuan seperti social engineering, dan berani mengadukan setiap keganjilan melalui kanal resmi penyelenggara atau otoritas terkait.
Sinergi antara kebijakan negara yang konstitusional dan kedisiplinan individu dalam menjaga keamanan data adalah kunci utama dalam membangun ekosistem digital yang aman, transparan, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penulis, Sulhan (Peserta LK III HMI Badko Jatim)