Sidrap, Edarinfo.com – Persoalan sampah di tujuh daerah di Sulawesi Selatan mulai diarahkan menjadi sumber energi. Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama enam daerah lainnya menyatakan komitmen mendukung rencana Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) regional dengan kapasitas pengolahan sekitar 1.000 ton sampah per hari.

Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Perencanaan PSEL Regional yang dipimpin Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif di Ruang Rapat Bupati, Lantai III, Kompleks SKPD Sidrap, Senin (28/9/2026).

Tujuh daerah yang terlibat yakni Kota Parepare serta Kabupaten Sidrap, Pinrang, Soppeng, Enrekang, Wajo, dan Barru.

Rencana PSEL regional tersebut sebelumnya telah ditinjau investor dan direncanakan dikembangkan di Kabupaten Sidrap. Konsepnya, sampah dari daerah-daerah yang terlibat akan dikumpulkan dan selanjutnya dibawa ke fasilitas PSEL untuk diolah menjadi energi listrik.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif mengatakan, rencana tersebut menjadi langkah positif karena tidak hanya menyasar persoalan energi, tetapi juga memberikan solusi terhadap persoalan persampahan di daerah.

“Ini sangat bagus untuk kita semuanya. Dari sisi lingkungan, daerah kita menjadi lebih bersih karena sampah setiap hari tidak lagi menumpuk,” ujar Syaharuddin.

Menurutnya, bahan baku PSEL nantinya tidak hanya berasal dari sampah yang dihasilkan masyarakat setiap hari. Stok sampah yang selama ini berada di tempat pemrosesan akhir (TPA) masing-masing daerah juga berpotensi dimanfaatkan.

“Stok sampah yang ada di TPA bisa kita ambil untuk memenuhi kebutuhan harian sampah yang akan dibawa ke pembangkit listrik tenaga sampah,” jelasnya.

Dengan konsep tersebut, keberadaan TPA di masing-masing daerah tidak hanya menjadi tempat penampungan sampah, tetapi juga dapat menjadi bagian dari rantai pasok bahan baku PSEL regional.

Syaharuddin menyebut dukungan tujuh pemerintah daerah menjadi langkah awal untuk membangun sistem pengelolaan sampah secara regional. Menurutnya, konsep tersebut terbuka untuk dikembangkan dengan melibatkan daerah lainnya.

“Intinya, tujuh kabupaten ini sangat setuju dengan adanya program ini dan akan dikembangkan ke kabupaten-kabupaten lainnya,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Pusdal Sulawesi-Maluku Azri Rasul memberikan penjelasan terkait rencana pengembangan PSEL. Pembahasan mencakup kebutuhan bahan baku, potensi volume sampah dari masing-masing daerah hingga pembiayaan yang diperlukan dalam pelaksanaannya.

Pembahasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari penyusunan perencanaan PSEL regional, terutama untuk menghitung kontribusi sampah dari masing-masing daerah agar kapasitas pengolahan sekitar 1.000 ton per hari dapat terpenuhi.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, para kepala Dinas Lingkungan Hidup dari daerah yang terlibat, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Hasil pembahasan dan komitmen tujuh pemerintah daerah selanjutnya akan dilaporkan kepada Gubernur Sulawesi Selatan dan Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bentuk dukungan terhadap rencana pengembangan PSEL regional.

Sementara itu, pembahasan teknis akan dilanjutkan bersama pihak investor, termasuk terkait mekanisme pengangkutan dan pengumpulan sampah, volume pasokan dari masing-masing daerah, serta sistem pengelolaan sampah menuju fasilitas PSEL.

Jika terealisasi, PSEL regional ini akan mengubah pola penanganan sampah dari sekadar persoalan lingkungan menjadi bagian dari pemanfaatan energi, dengan melibatkan sejumlah daerah secara bersama-sama. (*)