Opini, Edarinfo.com – Delapan puluh satu tahun lalu, para pendiri republik menorehkan sebuah janji yang jauh lebih besar daripada sekadar memerdekakan Indonesia dari penjajahan. Dalam Pembukaan UUD 1945, negara diberi mandat untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Kalimat itu bukan sekadar rangkaian kata konstitusional, melainkan kontrak moral negara kepada setiap anak bangsa.
Karena itu, setiap kali Indonesia memperingati kemerdekaan, sesungguhnya kita tidak hanya sedang mengenang perjuangan para pahlawan. Kita juga sedang menengok ke belakang dan bertanya: sejauh mana janji kemerdekaan itu telah diwujudkan?
Di usia Republik Indonesia yang ke-81 tahun, pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika kita melihat wajah pendidikan nasional. Di satu sisi, pembangunan fisik, transformasi digital, hilirisasi industri, konektivitas, dan berbagai proyek strategis nasional terus digenjot. Namun di sisi lain, masih terdapat anak-anak yang kesulitan mengakses pendidikan, sekolah dengan fasilitas terbatas, serta guru yang menjalankan tugas mulia dengan kondisi kesejahteraan yang belum sepenuhnya layak.
Persoalannya bukan apakah negara telah mengalokasikan anggaran besar untuk pendidikan. Persoalan yang jauh lebih penting adalah: apakah anggaran tersebut benar-benar mengubah kehidupan peserta didik dan guru di ruang-ruang kelas?
Pendidikan Tidak Boleh Berhenti di Atas Kertas
Komitmen negara terhadap pendidikan memang terlihat dari besarnya anggaran yang dialokasikan. Dalam APBN 2026, anggaran pendidikan ditetapkan dalam jumlah yang sangat besar. Namun besarnya angka anggaran tidak otomatis berarti seluruh persoalan pendidikan telah terselesaikan.
Di sinilah kita perlu membedakan antara besarnya anggaran dan kualitas belanja.
Pendidikan membutuhkan lebih dari sekadar angka fantastis dalam dokumen anggaran. Ia membutuhkan ruang kelas yang layak, laboratorium yang memadai, akses internet, buku, guru berkualitas, beasiswa, serta lingkungan belajar yang memungkinkan seorang anak berkembang tanpa dibatasi kondisi ekonomi keluarganya.
Kita tentu patut mengapresiasi berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Program pemenuhan gizi anak, misalnya, memiliki hubungan erat dengan kualitas pendidikan karena anak yang sehat dan tercukupi gizinya akan lebih siap menerima pembelajaran.
Tetapi pembangunan manusia tidak boleh berhenti pada pemenuhan kebutuhan fisik.
Anak-anak Indonesia juga membutuhkan gizi intelektual.
Dan gizi intelektual itu bernama pendidikan berkualitas.
Karena itu, kebijakan pendidikan harus ditempatkan sebagai investasi jangka panjang yang hasilnya tidak selalu terlihat dalam satu atau dua tahun. Seorang anak yang hari ini duduk di bangku sekolah mungkin baru memberikan kontribusi terbesar bagi bangsa 10, 20, bahkan 30 tahun kemudian.
Inilah karakter investasi pendidikan: hasilnya tidak selalu instan, tetapi menentukan masa depan bangsa.
Ketika Guru Belum Sepenuhnya Merdeka
Di balik setiap anak yang berhasil membaca, menghitung, berpikir kritis, menemukan potensi diri, dan berani bermimpi, ada sosok guru yang bekerja dalam diam.
Namun ironisnya, orang yang diberi mandat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa masih menghadapi persoalan kesejahteraan dan kepastian karier.
Kita masih menemukan guru non-ASN yang menerima penghasilan sangat terbatas. Di sejumlah daerah, honor guru bahkan tidak sebanding dengan beban tanggung jawab yang mereka pikul. Ada guru yang harus mencari pekerjaan tambahan setelah selesai mengajar demi memenuhi kebutuhan keluarga.
Pertanyaannya sederhana: bagaimana kita berharap guru mencetak generasi unggul jika kehidupan gurunya sendiri belum sepenuhnya aman dan sejahtera?
Ini bukan semata-mata persoalan materi. Kesejahteraan guru adalah bagian dari ekosistem mutu pendidikan.
Guru yang tidak terus-menerus dihantui persoalan ekonomi akan memiliki ruang yang lebih besar untuk mengembangkan metode pembelajaran, mengikuti pelatihan, membaca, melakukan riset kecil di kelas, dan memberikan perhatian lebih kepada peserta didik.
Sebaliknya, guru yang setiap bulan harus memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan rumah tangga akan menghadapi beban psikologis yang tidak sederhana.
Karena itu, memuliakan guru bukanlah bentuk belas kasihan negara. Itu adalah investasi strategis terhadap masa depan bangsa.
Jangan Jadikan Guru Sekadar Pelaksana Administrasi
Ada persoalan lain yang sering luput dari perhatian: beban administratif.
Guru seharusnya menghabiskan sebagian besar energinya untuk mendidik, membimbing, mengevaluasi perkembangan peserta didik, dan menciptakan pembelajaran yang kreatif.
Namun dalam praktiknya, pekerjaan guru sering bersinggungan dengan berbagai kewajiban administratif, pelaporan, pendataan, asesmen, dan dokumentasi.
Administrasi memang diperlukan untuk memastikan tata kelola pendidikan berjalan baik. Tetapi ketika administrasi justru menghabiskan terlalu banyak waktu dan energi guru, tujuan utama pendidikan bisa kehilangan fokus.
Kita membutuhkan sistem administrasi yang membantu guru, bukan sistem yang membuat guru menjadi administrator yang kebetulan mengajar.
Digitalisasi seharusnya menjadi solusi. Teknologi harus digunakan untuk menyederhanakan pelaporan, mengintegrasikan data, mengurangi pekerjaan berulang, dan memberikan ruang lebih luas bagi guru untuk berinteraksi dengan siswa.
Pendidikan Harus Menjadi Infrastruktur Manusia
Bangsa yang sedang membangun jalan, pelabuhan, kawasan industri, pusat ekonomi, dan infrastruktur teknologi sesungguhnya juga sedang membangun kebutuhan terhadap manusia yang mampu mengelolanya.
Di sinilah pendidikan harus ditempatkan sebagai infrastruktur manusia.
Kita boleh membangun kawasan industri modern, tetapi siapa yang akan menjadi insinyurnya?
Kita boleh membangun pusat teknologi, tetapi siapa yang akan menjadi programmer, peneliti, dan inovatornya?
Kita boleh melakukan hilirisasi sumber daya alam, tetapi siapa yang akan menguasai teknologi dan memastikan nilai tambahnya dinikmati bangsa sendiri?
Jawabannya kembali kepada sekolah, perguruan tinggi, dan guru.
Dengan demikian, pendidikan bukan sektor tambahan dalam pembangunan nasional. Pendidikan adalah fondasi yang memungkinkan seluruh agenda pembangunan berjalan berkelanjutan.
Jika infrastruktur fisik adalah tubuh pembangunan, maka pendidikan adalah otaknya.
Karena itu, memperkuat pendidikan dan kesejahteraan guru sesungguhnya merupakan bagian paling fundamental dari proyek strategis bangsa.
Kemerdekaan Sejati Dimulai dari Ruang Kelas
Peringatan HUT RI ke-81 seharusnya tidak hanya dipenuhi upacara, perlombaan, pemasangan bendera, dan berbagai seremoni.
Semua itu penting sebagai ekspresi kebangsaan. Tetapi kemerdekaan memiliki makna yang jauh lebih dalam.
Indonesia belum sepenuhnya merdeka jika seorang anak harus mengubur cita-citanya hanya karena keluarganya tidak mampu membayar biaya pendidikan.
Indonesia belum sepenuhnya merdeka jika seorang guru harus bekerja di luar profesinya karena penghasilannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Indonesia belum sepenuhnya merdeka jika kualitas pendidikan seorang anak masih sangat ditentukan oleh tempat ia dilahirkan.
Dan Indonesia belum sepenuhnya merdeka jika kualitas pendidikan di perkotaan dan daerah terpencil masih memiliki jurang yang terlalu lebar.
Maka momentum 81 tahun kemerdekaan harus menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi yang lebih jujur.
Kita perlu bertanya bukan hanya berapa besar anggaran pendidikan, tetapi juga berapa besar dampaknya terhadap kehidupan rakyat.
Bukan hanya berapa banyak program yang dibuat, tetapi berapa banyak anak yang benar-benar terbantu.
Bukan hanya berapa banyak guru yang mendapatkan pelatihan, tetapi apakah mereka memperoleh kesejahteraan, perlindungan, dan kepastian karier yang layak.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pendidikan bukan terletak pada tebalnya dokumen kebijakan, melainkan pada perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
Menagih Janji Kemerdekaan
Sudah saatnya pendidikan dan guru ditempatkan sebagai prioritas strategis utama bangsa.
Bukan berarti pembangunan infrastruktur, kesehatan, ketahanan pangan, hilirisasi, dan sektor lainnya tidak penting. Semuanya penting.
Tetapi seluruh pembangunan tersebut membutuhkan manusia berkualitas sebagai penggeraknya.
Karena itu, negara perlu memastikan tiga hal.
Pertama, kesejahteraan guru harus menjadi prioritas, terutama bagi guru non-ASN dan mereka yang mengabdi di wilayah terpencil.
Kedua, akses pendidikan harus semakin adil, sehingga kondisi ekonomi keluarga tidak menjadi penghalang bagi seorang anak untuk mengejar cita-cita.
Ketiga, tata kelola anggaran pendidikan harus semakin transparan dan berorientasi pada hasil, sehingga setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik dan pendidik.
Kemerdekaan sejati bukan hanya ketika bendera Merah Putih berkibar di halaman sekolah.
Kemerdekaan sejati adalah ketika guru dapat berdiri di depan kelas tanpa dihantui persoalan kesejahteraan; ketika anak-anak belajar tanpa takut terhenti karena biaya; ketika sekolah di pelosok memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang; dan ketika setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk bermimpi tentang masa depannya.
Selamat HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.
Mari kita tidak sekadar merayakan kemerdekaan, tetapi juga menagih janji kemerdekaan.
Sebab bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang mampu membangun gedung-gedung tinggi dan proyek-proyek raksasa, tetapi bangsa yang mampu memastikan gurunya hidup layak dan anak-anaknya mendapatkan pendidikan terbaik.
Jika guru belum sejahtera dan pendidikan belum merata, maka tugas kemerdekaan kita sesungguhnya belum selesai.
Penulis, Muh, Faiz Ansorullah (Ketua Umum HMI Cabang Sidrap)