Sidrap, Edarinfo.com – Momentum Hari UMKM Nasional yang diperingati pada 12 Agustus 2026 menjadi babak baru bagi gerakan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Berbarengan dengan Milad ke-2 Layanan Konsultasi Usaha (LAKU) UMKM Indonesia, Founder LAKU UMKM Indonesia, Imam Ismail, mendeklarasikan gerakan #UMKM_Menjaga_Bumi.

Gerakan tersebut menjadi langkah lanjutan dari upaya Imam Ismail dalam mendorong UMKM Indonesia agar tidak hanya berkembang dari sisi omzet dan manajemen usaha, tetapi juga mulai memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
Imam Ismail diketahui telah terlibat dalam pendampingan UMKM sejak 2015.

Pengalamannya mencakup keterlibatan dalam sejumlah inkubator bisnis, di antaranya Fokus, Lunas, dan ABDSI (Asosiasi Business Development Services Indonesia), serta pendampingan melalui jaringan Rumah BUMN dan kolaborasi dengan berbagai kementerian maupun dinas terkait.

Selama perjalanan tersebut, pendampingan diarahkan untuk membantu pelaku UMKM memperbaiki tata kelola usaha, meningkatkan kapasitas manajerial, memanfaatkan teknologi digital, hingga memperluas akses pasar.

Namun, menurut Imam, perkembangan UMKM saat ini menghadapi tantangan yang lebih luas. Pertumbuhan ekonomi usaha perlu berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan.

“Sejak 2015, fokus kita adalah bagaimana UMKM bisa naik kelas secara omzet dan manajerial. Namun, tantangan hari ini menuntut lebih dari itu,” ujar Imam Ismail.

Menurutnya, momentum Milad ke-2 LAKU UMKM Indonesia yang bertepatan dengan Hari UMKM Nasional 2026 menjadi waktu yang tepat untuk memperluas gerakan pemberdayaan UMKM melalui pendekatan yang lebih berkelanjutan.

“Memasuki Milad ke-2 LAKU UMKM Indonesia tepat di Hari UMKM Nasional 2026 ini, saatnya kita bergerak bersama melalui #UMKM_Menjaga_Bumi. Kita ingin membuktikan bahwa pelaku usaha kerakyatan juga dapat menjadi garda terdepan dalam merawat kelestarian alam nusantara,” katanya.

Melalui gerakan tersebut, pelaku UMKM didorong mulai menerapkan praktik usaha yang lebih ramah lingkungan. Langkah itu dapat dilakukan melalui efisiensi penggunaan energi, pemanfaatan bahan baku lokal yang berkelanjutan, pengelolaan limbah produksi, hingga mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Bagi Imam, kepedulian terhadap lingkungan tidak harus dipandang sebagai beban tambahan bagi pelaku usaha. Sebaliknya, praktik bisnis berkelanjutan dapat menjadi bagian dari strategi pengembangan UMKM dalam menghadapi perubahan kebutuhan pasar.

Deklarasi #UMKM_Menjaga_Bumi juga diharapkan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah, lembaga keuangan, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat.

Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk membangun ekosistem UMKM yang tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga memiliki kesadaran terhadap keberlanjutan lingkungan.

Dengan pengalaman pendampingan yang telah dibangun sejak 2015, LAKU UMKM Indonesia kini membawa semangat baru: mendorong UMKM untuk tidak sekadar naik kelas, tetapi juga tumbuh dengan prinsip hijau, tangguh, dan berkelanjutan.

Gerakan #UMKM_Menjaga_Bumi pun diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas kesadaran bahwa keberhasilan UMKM tidak hanya diukur dari pertumbuhan omzet dan jumlah usaha yang berkembang, tetapi juga dari sejauh mana aktivitas ekonomi mampu memberi manfaat bagi masyarakat dan menjaga lingkungan. (*)