Ilustrasi ini dibuat oleh Chat Gpt

Jakarta, Edarinfo.com – Mulai 1 Oktober atau sekitar dua bulan dari sekarang, 36.000 guru di Singapura akan mendapatkan kenaikan gaji. Besaran kenaikan gaji berkisar antara 2 hingga 9 persen, sebagaimana dilansir The Straits Times. Pengumuman itu sendiri disampaikan Kementerian Pendidikan Singapura pada awal April lalu.  “Negeri Singa” menaikkan gaji guru dengan alasan bahwa tenaga pendidik memerlukan kompensasi lebih agar memiliki daya saing yang kuat.

Selain itu, kenaikan gaji tersebu diharapkan dapat menjaga daya tarik profesi guru dalam merekrut dan mempertahankan talenta terbaik.

Kebijakan penyesuaian gaji ini mencakup 33.000 pegawai pendidikan, 1.700 tenaga pendidik pendukung, dan 1.100 pendidik TK.  Terakhir kali peninjauan gaji bagi ketiga kelompok tersebut dilakukan pada 2022.

Sebelumnya, pada Februari, pemerintah menetapkan kenaikan gaji sebesar 2 hingga 9 persen bagi 22.000 pegawai negeri sipil mulai 1 Agustus.   Menteri Pendidikan Singapura Desmond Lee mengapresiasi para guru setinggi-tingginya atas kontribusi mereka membangun bangsa. Melalui pengumuman di media sosial, ia menyampaikan bahwa tenaga pendidik merupakan inti dari sistem pendidikan nasional.   “Guru kita adalah jantung dari sistem pendidikan kita. Dari hari ke hari, mereka bekerja melebihi panggilan tugas untuk membina para siswa dan mendukung perjalanan belajar mereka. Kepada seluruh pendidik kami: Terima kasih atas pengabdian Anda,” ujar Lee.

Lee menegaskan, Kementerian Pendidikan Singapura secara berkala melakukan peninjauan gaji guru agar tetap kompetitif. Kementerian, lanjutnya, juga berkomitmen memfasilitasi peluang belajar dan pengembangan karier secara berkelanjutan.   Di sisi lain, Ketua Komite Parlemen Pemerintah untuk Pendidikan, Darryl David, menilai kebijakan ini sangat tepat waktu di tengah situasi ekonomi yang diwarnai tekanan biaya hidup.  Dia menyebut kenaikan ini sebagai langkah penting yang selaras secara realistis dengan inflasi pasar.

Namun, mantan guru tersebut mengingatkan bahwa kompensasi guru perlu ditinjau secara holistik, mencakup aspek jam kerja dan volume beban kerja.   “Dalam dunia pengajaran, ‘tunjangan’ seperti hak libur sering kali secara struktur terikat dengan libur sekolah. Namun, kenyataannya liburan tersebut kerap digunakan untuk mempersiapkan materi pelajaran atau menyelesaikan tugas-tugas administratif,” jelas David.   Dia menambahkan bahwa pendekatan tolok ukur terpisah bagi setiap kelompok pendidik penting untuk menjaga daya saing terhadap alternatif di sektor swasta.   Dukungan senada disampaikan Sekretaris Jenderal Serikat Guru Singapura (STU), Mike Thiruman.

Dia menilai penyesuaian ini sangat krusial karena pergeseran gaji pasar sejak peninjauan 2022.  Thiruman menyarankan penyesuaian skala kecil yang lebih sering agar tidak terjadi kesenjangan besar dengan sektor swasta.

“Kenaikan ini akan membantu mengatasi tekanan retensi jangka pendek dan daya saing perekrutan, tetapi tidak akan serta-merta menyelesaikan daya tarik karier jangka panjang tanpa disertai perbaikan dalam jenjang karier serta pengelolaan beban kerja,” tegas Thiruman.  Dia menyampaikan bahwa STU akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Singapura untuk menyusun linimasa dan target pengurangan beban kerja yang terukur bersamaan dengan peninjauan gaji mendatang.  (*)