Gowa, Edarinfo.com – Polemik Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang membahas dugaan penyimpangan pengadaan seragam sekolah gratis, beasiswa doktoral (S3), hingga sejumlah isu yang melibatkan Bupati Gowa dinilai tidak boleh terus berlarut-larut. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada terganggunya stabilitas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Sejak sidang perdana digelar pada 19 Juni 2026, pembahasan hak angket masih terus berlangsung dan belum menunjukkan titik akhir. Di tengah dinamika tersebut, sejumlah kalangan mengingatkan agar proses politik yang sedang berjalan tidak mengesampingkan kepentingan masyarakat luas.

Aktivis Kabupaten Gowa, Muh. Nurhidayatullah, mengatakan DPRD Gowa memang memiliki hak konstitusional untuk menggunakan hak angket sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Namun, menurutnya, masih banyak persoalan masyarakat yang juga membutuhkan perhatian serius dari para wakil rakyat.

Ia menilai, apabila pembahasan hak angket berlangsung terlalu lama, dikhawatirkan akan menghambat pelaksanaan fungsi DPRD dalam menyelesaikan berbagai persoalan lain yang dihadapi masyarakat.

“Kita tidak sedang bicara soal siapa yang benar dan salah, kita serahkan semua sesuai mekanisme yang ada. Namun perlu diingat jangan karena masalah ini menjadi alot, pelayanan publik dan program-program kerakyatan jadi terbengkalai, serta permohonan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dari masyarakat yang masuk di DPRD Gowa terkait isu di luar dari permasalahan ini jadi ikut terhambat,” ujar Hidayatullah dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, masyarakat Gowa tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat tarik-menarik kepentingan politik maupun proses hukum yang sedang berlangsung. Ia mengingatkan bahwa di satu sisi DPRD menjalankan hak angket sebagai kewenangan konstitusional, sementara di sisi lain Bupati Gowa juga menempuh jalur hukum melalui gugatan.

Karena itu, Hidayatullah berharap kedua proses tersebut dapat berjalan secara profesional tanpa mengorbankan kepentingan publik maupun mengganggu roda pemerintahan daerah.

“Silakan semua mekanisme hukum dan politik itu berjalan secara profesional, tetapi tolong buat ini segera klir. Jangan gantung nasib daerah ini dalam ketidakpastian,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menurunkan tensi politik dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok maupun institusi.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Gowa harus tetap fokus menjalankan tugas utamanya memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas daerah sembari menunggu hasil resmi dari proses yang sedang berjalan.

“Tujuan akhir kita hanya satu, yaitu pemerintahan Kabupaten Gowa harus kembali stabil. Kami mendesak semua pihak yang terlibat untuk menurunkan tensi, mengesampingkan ego, dan menaruh kepentingan masyarakat Gowa di atas segala-galanya,” pungkas Hidayatullah. (*)